Polemik Salam Lintas Agama, Sekjen MUI Minta Pejabat Ikuti Hasil Kesepakatan FKUB
Nasional

Sekjen MUI Anwar Abbas sepemikiran dengan Wamenag Zainut Tauhid yang ingin agar polemik salam lintas agama tersebut berakhir. Karena itu, ia meminta agar pejabat bisa mengikuti hasil kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

WowKeren - Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk tak menyampaikan salam semua agama dalam pidato di acara resmi tengah menimbulkan polemik. Sekjen MUI Anwar Abbas setuju dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid untuk mengakhiri polemik ini.

Pasalnya, jika polemik tersebut tak segera dihentikan maka dapat mengganggu keharmonisan antar umat beragama. "Wamenag telah mengimbau semua pihak untuk menghentikan polemik soal ucapan salam lintas agama karena kalau hal ini berketerusan kata beliau akan menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," ujar Anwar dalam keterangan tertulis dikutip dari Detikcom, Rabu (13/11).

"Untuk itu, MUI mengajak semua pihak untuk berpindah dari hal yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi kepada yang tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," sambungnya. Menurutnya, kegaduhan tersebut dapat dihindari dengan menyampaikan salam sesuai dengan ajaran agama sang pejabat.


Anwar menambahkan jika hal ini sudah disepakati dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). "Agar negeri ini aman tentram dan damai maka adalah sangat arif dan bijaksana bila bangsa dan para pejabat di negeri ini bisa mendukung kesepakatan yang telah dibuat oleh forum kerukunan umat beragama di provinsi di kawasan Indonesia," ungkapnya.

"Di mana dalam forum tersebut telah menyepakati dan menggariskan ucapan salam yang akan disampaikan oleh si pembicara atau si pemberi salam adalah cukup hanya dengan mengucap salam sesuai dengan agama dan keyakinan dari yang mengucapkannya," lanjutnya.

Anwar juga menambahkan agar para pejabat bisa menambahkan salam dengan kalimat netral. Selain itu, menambahkan kalimat yang tak mengundang perbedaan yang bersifat teologis juga diperbolehkan.

"Kalau ada keinginan untuk menambah dengan kalimat lain maka menurut saya tambahan itu hendaklah berupa kalimat yang bersifat netral atau tidak mengundang perbedaan yang bersifat teologis seperti ucapan selamat pagi, selamat siang, selamat malam, dan ucapan salam sejahtera untuk kita semua," bebernya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait