Pengamat Sebut Skuter Listrik Lebih Cocok Jadi Transportasi Pariwisata
Nasional

Pengamat transportasi yakni Dharmaningtyas mengatakan bahwa skuter listrik akan lebih cocok jika dijadikan sarana transportasi khusus pariwisata, yakni untuk rekreasi olahraga.

WowKeren - Kejadian tertabraknya dua orang pengguna skuter listrik proyek Grab Indonesia, GrabWheels di Senayan, Jakarta tengah menjadi perbincangan. Kejadian tersebut pun sempat dikaitkan dengan Pemprov DKI Jakarta yang dinilai telat membuat regulasi.

Melihat kejadian tersebut, pengamat transportasi Dharmaningtyas menilai jika skuter listrik lebih cocok dijadikan sarana transportasi pariwisata. Menurutnya, transportasi yang kini diminati anak muda tersebut bagus jika dijadikan rekreasi olahraga.

"Itu (skuter listrik) bukan transportasi untuk melakukan mobilitas dari satu tempat ke tempat lain," ujar Dharmaningtyas saat ditemui di Pacenongan pada Kamis (14/11). "Itu lebih cocok untuk transportasi rekreasi olahraga."

Ia kemudian menyarankan supaya pemerintah maupun Grab sebagai penyedia layanan untuk membatasi pengoperasian skuter listrik. Hal ini karena menurut Dharmaningtyas, skuter listrik itu lebih cocok dioperasikan di tempat-tempat rekreasi.


"Karena itu mestinya operasinya dibatasi di daerah-daerah rekreasi, misalnya di GBK," ungkapnya yang dilansir Kompas pada Jumat (15/11). "Mungkin juga cocok di TMII."

Ia menilai jika beroperasinya skuter listrik di JPO maupun jalan raya itu justru bisa mengancam keselamatan pengendara skuter listrik sendiri. Hal ini karena jika di jalan raya, pengendara skuter listrik terlihat kecil.

"Kalau di transport plan sport, skuter itu kan tidak nampak lantaran kecil," tuturnya. "Makanya kemungkinan bagi pengendara yang lebih besar (tidak melihat) sehingga itu membahayakan kalau tidak pake helm."

Oleh karena itu, Dharmaningtyas berharap jika pihak Grab dapat memfasilitasi pengguna skuter listrik dengan helm, lampu, dan bel untuk kelengkapan penyewaan skuter itu. "Dengan adanya kelengkapan skuter listrik kan pengendara ada safety-nya juga apalagi di tempat rekreasi," pungkasnya.

Usai kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk membuat regulasi khusus oleh pemerintah daerah setempat. Regulasi tersebut rencananya akan disusun oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Di dalamnya, mereka akan mengatur wilayah operasi alat yang dipakai sambil berdiri itu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru