PPP Desak Sukmawati Minta Maaf Soal Pernyataan Nabi Muhammad-Soekarno
Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menyejukkan kembali suasana.

WowKeren - Partai Persatuan Pembangunan ikut menanggapi ramainya polemik terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati dianggap telah melakukan penistaan agama dengan membandingkan sosok ayahnya, Ir Soekarno dengan sosok teladan umat muslim, Nabi Muhammad.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi mendesak agar Sukmawati mau memberikan klarifikasi jernih dan meminta maaf. Langkah tersebut diperlukan untuk menyejukkan suasana yang memanas. "Untuk menyejukkan keadaan, sebaiknya Sukmawati menjelaskan secara jernih dan meminta maaf kepada umat Islam," kata sosok yang akrab disapa Awiek itu lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/11).

Menurutnya, apa yang dikatakan oleh Sukmawati amat melukai hari umat muslim. Sukmawati tidak sepatutnya menyampaikan hal tersebut karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial. Padahal, stabilitas sosial baru saja pulih dari pasca Pilpres 2019 lalu.

Sebelumnya, Sukmawati sempat memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dalam video yang viral di media sosial. Ia menyebut bahwa video tersebut telah diedit sedemikian rupa.


"Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua," kata Sukmawati dalam video tersebut. "Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?"

Sementara itu, Koordinator Bela Islam (Korlabi) selaku pihak yang melaporkan Sukmawati ingin agar kasus tersebut diteruskan sesuai jalur hukum yang berlaku. Ia meminta agar aparat bisa bertindak adil dengan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa memandang status.

"Jangan tinggalkan objektivitas justru negara melalui pejabat yang berwenang (Polri) mesti tegakkan hukum tanpa pandang strata hal siapa si pelanggar hukum," kata Damai, Senin (18/11). "Sesuai UUD 1945 semua sama di mata hukum."

Demikian juga dengan Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin. Novel yakin bahwa bukan hanya Korlabi saja yang tidak terima dengan pernyataan Sukmawati. "Upaya kami dari advokat Korlabi sebagai yang mendampingi Bu Ratih Puspa yang melaporkan dugaan penistaan agama jelas berupaya agar perkara ini bisa sampai ke ranah pengadilan. Dan sudah mulai ada gelombang komponen dari masyarakat ingin melaporkan juga Sukmawati," tutur Novel.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru