Polisi 'Bersih-Bersih' Usai Teror Bom Medan, 46 Orang Jadi Tersangka
Nasional

Densus 88 mengklaim menangkap ke-46 tersangka itu dari berbagai wilayah Indonesia, namun sebagian besar di antaranya anggota JAD Aceh dan Sumatera Utara. Salah seorang di antaranya adalah pimpinan JAD setempat.

WowKeren - Pekan lalu Indonesia dibuat heboh dengan peledakan bom bunuh diri oleh seorang pria muda di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Terjadi pada Rabu (13/11) pekan lalu, peristiwa itu diketahui menewaskan pelaku dan menyebabkan enam orang lainnya terluka.

Polisi pun bekerja keras untuk menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Kekinian dilaporkan pihak berwajib telah menetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka terkait kasus ini. Ke-46 orang itu ditangkap di beberapa wilayah, seperti Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

"Sampai hari ini upaya penegakan hukum yang dilakukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, pada konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/11). "Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya."

Setengah dari jumlah tersebut merupakan terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka sendiri bergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok teroris yang bertanggung jawab atas kasus penyerangan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto.

Bersama mereka, turut diringkus pula pimpinan kelompok dengan inisial Y. Dari ke-23 orang tersebut, sebanyak dua di antaranya terpaksa ditembak mati oleh aparat karena mencoba kabur.


"Untuk wilayah Sumut, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD," kata Dedi, dilansir Detik News. "Amirnya adalah Y. Jaringannya meliputi Sumut dan Aceh ada 23 orang."

"Dari 23 orang tersebut, empat di antaranya menyerahkan diri," imbuhnya. "Kemudian dua orang dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88."

Dari mereka, turut disita pula barang bukti berupa bahan-bahan pembuat bom. Menurut Dedi, kemungkinan para tersangka berencana membuat bom dengan daya ledak rendah.

Selain jaringan JAD Aceh dan Sumut, Densus 88 juga menangkap 22 terduga teroris lainnya di beberapa wilayah lain. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ini terjadi di Banten hingga Kalimantan Timur.

"Untuk wilayah Banten, pasca kejadian bom bunuh diri di Mapolresta Medan ada 4 orang-orang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Dedi. "Jakarta 3 orang, Jawa Tengah 9 orang, Jawa Barat ada 6 orang dan Kalimantan Timur 1 orang."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru