Anak Menkumham Yasonna Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Suap Walkot Medan
Nasional

Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema akhirnya datang untuk memenuhi panggilan KPK hari ini (18/11). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Medan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil putra Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly sebagai saksi kasus dugaan suap Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin pada Senin (11/11) lalu. Rencananya, Yamitema akan diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Yamitema tak memenuhi panggilan tersebut. Hal ini disebabkan belum mendapat surat panggilan secara fisik. Namun, ia akhirnya datang memenuhi panggilan KPK hari ini (18/11).

Dikutip detikcom, Yamitema sudah berada di lobi KPK sejak pukul 10.15 WIB tadi pagi. Ia mengenakan kemeja berwarna biru dan duduk di bagian lobi sembari menunggu giliran pemeriksaannya.

Pemanggilan Yamitema tersebut diketahui berkaitan dengan kasus dugaan suap yang membelit Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin. Dalam pemanggilan KPK, Yamitema disebut sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Status Yamitema dalam kasus itu adalah saksi.


Terkait absennya Yamitema pada pemanggilan pertama tak lepas dari saran sang ayah. Menkumham itu menyarankan putranya untuk tidak memenuhi panggilan KPK tersebut. Pasalnya, Yamitema disebut belum menerima surat panggilan resmi dari lembaga anti-rasuah tersebut.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini (11/11). "Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya, dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya."

Sebelumnya diketahui bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10) tersebut. Yakni Dzulmi Eldin, Isa Anshari, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar.

Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait