Usulkan RUU Perlindungan Ulama, PKS Diminta Kaji Lebih Lanjut
Nasional

PKS mengusulkan untuk membuat RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan simbol agama. Merespon hal itu, PPP dan Muhammadiyah pun setuju namun perlu kajian lebih lanjut sebelum membuat UU tersebut.

WowKeren - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah berencana untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama. Namun, wacana tersebut mendapat sejumlah kritikan.

Seperti Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad. Ia mengatakan setuju dengan wacana tersebut, namun ia meminta agar UU itu mencakup semua pemuka agama, bukan cuma Islam.

“Saya ingin seluruh agama dilindungi, supaya tidak menjadi pemicu konflik dan kekisruhan di masyarakat,” kata Dadang, Senin (18/11). Wacana penyusunan RUU Perlindungan Ulama merupakan salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional PKS, Kamis-Sabtu, 14-16 November 2019.


Di mana Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan fraksi partainya di DPR akan mengusulkan rancangan UU ini masuk dalam Program Legislasi Nasional. Menurut Dadang UU perlindungan terhadap tokoh dan simbol agama perlu ada supaya tak ada orang yang seenaknya melecehkan atau merendahkan simbol agama. “Supaya tidak seperti di negara liberal," ujarnya.

Karena itu, ia meminta agar UU Perlindungan Agama tersebut dibuat secara serius dan berhati-hati. Ia tak ingin ada pasal-pasal multitafsir yang berpotensi mengkriminalisasi seseorang. “Jangan sampai orang yang hanya salah ucap, menjadi bagian dari delik hukum, harus hati-hati," pesannya."

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan jika perlu adanya kajian yang mendalam terkait RUU tersebut. "Usulan itu hak, tapi kan lihat urgensinya. Kalau ternyata pengaturannya sama dengan UU yang lain, ngapain," kata Baidowi, Minggu (17/11).

Menurut Baidowi, aturan tersebut jangan membuat ulama dan tokoh agama menjadi eksklusif dilindungi. Dia pun menegaskan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum. "Jadi jangan membuat eksklusif gitu lho. Kan sama presiden saja sama di depan hukum," tegasnya Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ini.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru