Amnesty International Soroti Sikap Polisi Tangani Kasus Novel dan Air Keras Jakbar
Nasional

Diketahui, warga Jakarta Barat belum lama ini diresahkan dengan aksi penyiraman cairan kimia soda api. Namun hanya dalam beberapa hari polisi bisa mengungkap pelaku dan memprosesnya.

WowKeren - Amnesty International menyoroti sikap polisi dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan yang terjadi di Jakarta Barat belum lama ini. Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri menyebut ada impunitas dalam penanganan kasus Novel.

"Polisi punya cara-cara efektif untuk membongkar satu kasus pidana kriminal. Cuma masalahnya ternyata kita bisa tahu cara polisi melakukan penanganan dia menggunakan cara yang berbeda," kata Puri dilansir CNN Indonesia, Selasa (19/11). "Ketika untuk kasus Jakbar ini, impunitas bisa dipatahkan, menghadirkan pelaku dan memberikan efek jera (bagi pelaku)."

Diberitakan sebelumnya, warga Jakbar diresahkan oleh penyiraman cairan kimia soda api yang dilakukan oleh Vindra Yuniko. Dia disebut sudah tiga kali melakukan aksinya tersebut. Polisi pun dengan sigap melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap pelaku hanya dalam beberapa hari.


Hal ini tentu sangat berbeda jauh dengan kasus Novel. Penyiraman air keras terhadap Novel belum bisa diungkap meski sudah terjadi sejak 2017 lalu. Meski sudah dibentuk Tim Pencari Fakta namun masih belum ada hasil yang signifikan.

Oleh sebab itu, Puri menilai adanya upaya perlambatan yang dilakukan dalam menangani perkara Novel. Ia mempertanyakan mekanisme penanganan kasus Novel yang cenderung lambat. Padahal, sketsa wajah pelaku maupun rekaman CCTV saat kejadian juga sudah ada.

"Ini (kasus di) Jakbar saja ada hasil nyatanya. Korban di Jakbar itu banyak loh. Ini Novel cuma satu, TKP-nya ada, CCTV-nya ada, ada yang bersaksi," tegas Puri. "Ada sketsanya (wajah pelaku) keluar tahun 2018, kenapa begini-begini aja. Kenapa dibikin lambat?"

Jika penanganan kasus Novel tak kunjung membuahkan hasil, maka diperlukan intervensi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Dibutuhkan intervensi politik. Tetap menggunakan infrastruktur negara, tapi dibutuhkan ruang yang lebih jernih dan bersih dari kepentingan-kepentingan. Intervensi politik yang selama ini memang sepertinya dipakai untuk menjegal kasus Novel Baswedan," kata Puri.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait