Tak Hanya Dicopot Dari Jabatan, Begini Nasib Eks Kapolres Kampar
Nasional

Kapolres Kampar AKBP Asep dicopot dari jabatannya setelah 2 bulan karena ketahuan mengobrol saat Kapolri memberikan arahan dalam apel kasatwil beberapa waktu lalu. Diketahui Asep tak hanya dicopot namun juga diperiksa secara internal.

WowKeren - Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan baru saja menelan pil pahit, dengan pencopotannya dari jabatan yang belum genap dua bulan didudukinya. Pencopotan Asep itu dikarenakan sikap Asep yang kedapatan mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis tengah memberikan pidato pengarahan saat apel kasatwil pekan lalu.

Namun, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan jika Asep hanya dimutasikan. "Biasalah pergantian di tubuh Polri. Bukan dicopot ya, tapi dimutasi," katanya dilansir detikcom, Selasa (19/11).

Senada, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal juga mengatakan jika Asep dimutasi ke Yamna Polri untuk menjalani menjalani pemeriksaan. "Benar ada mutasi, (Kapolres Kampar) dicopot. Di Yanma untuk diperiksa," ujarnya.

Namun, Iqbal enggan untuk menjawab lebih lanjut ketika ditanyai soal penyebab AKBP Asep menjalani pemeriksaan internal. Respon serupa juga diberikannya saat ditanyai soal isu mutasi Asep yang disebabkan karena mengobrol saat Kapolri memberikan pengarahan di HUT Brimob di Depok, Jawa Barat.


Sebelumnya telah diberitakan jika Kapolres Kampar di Riau, AKBP Asep Darmanwan, mendadak dicopot dari jabatannya. Menurut kabar yang beredar Asep dicopot (dimutasi) karena mengobrol saat Kapolri Jendral Idham Aziz memberikan pengarahan saat Apel Kasatwil beberapa waktu yang lalu.

Asep sendiri baru menjabat sebagai Kapolres pada pertengahan September 2019 lalu yang artinya ia menduduki posisi tersebut hanya dua bulan. Posisinya saat ini telah diisi oleh AKBP Muh Kholid dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Pencopotan tersebut juga telah dibenarkan oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri. "Iya, sekarang sedang diperiksa," kata Eko masih dilansir Kumparan, Selasa (19/11).

Pencopotan Asep tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 yang terbit pada Senin (18/11). Surat telegram itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru