Wacana sistem asimetris dalam pilkada yang diusulkan oleh Mendagri Tito Karnavian didukung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Merespon itu, Fraksi Gerindra pun mengaku akan mengkaji sistem terlebih dahulu.
- Nidya Putri
- Rabu, 20 November 2019 - 10:23 WIB
WowKeren - Wacana evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, evaluasi pilkada dinilai beberapa pihak akan menghilangkan hak memilih rakyat.
Sistem tersebut adalah sistem asimetris. Usulan Tito soal sistem tersebut nyatanya justru mendapatkan dukungan dari PDIP. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra pun mengkaji usulan tersebut.
"Hal yang wajar jika Mendagri akan melakukan evaluasi pilkada biaya tinggi yang sering dikaitkan dengan pilkada langsung," ujar anggota Komisi II DPR F-Gerindra Sodik Mudjahid, Selasa (19/11). "Pilkada langsung atau tidak langsung adalah urusan besar dan perkara yang besar dan menyangkut banyak hal."
"Kami minta agar evaluasi dilakukan melalui riset atau penelitian yang mendalam untuk setiap faktor terkait dan juga secara integrated dan komprehensif mencakup dan meliputi semua faktor yang terkait pilkada," sambungnya.
Sodik mengatakan jika pihaknya saat ini tengah dalam posisi mengkaji semua sistem untuk evaluasi Pilkada baik yang langsung maupun sistem asimetris ini. "Gerindra sendiri sedang terus melakukan riset dan kajian internal tentang pilkada langsung atau tidak langsung," tegasnya.
Sodik juga menambahkan jika Gerindra ingin tetap menjaga sejumlah prinsip yang ada dalam Pilkada. Prinsip itu yakni sesuai dengan sila ke-4 Pancasila dan konstitusional, mengembangkan demokrasi dan tidak mematikannya dan bermanfaat bagi masa depan rakyat dan bangsa.
"Menghasilkan pimpinan daerah terbaik untuk daerah dan rakyat daerah tersebut, tidak membebani calon dengan biaya yang tidak wajar, memberikan edukasi politik bagi rakyat dan rangkaian pilkada berjalan efisien dan efektif," pungkasnya.
Sekedar informasi, Pilkada dengan sistem asimetris yang dimaksud adalah negara akan menerapkan dua sistem pemilihan yang berbeda. Di daerah yang memiliki tingkat kedewasaan berdemokrasi tinggi, maka pilkada langsung bisa dilaksanakan. Sementara untuk daerah yang angkanya rendah dan memiliki potensi tinggi konflik maka pilkada langsung perlu dikaji ulang.
(wk/nidy)