Kelompok Pengajian Di Mamuju Ajarkan Lihat Tuhan Melalui Cahaya, Warga Laporkan Ke MUI
Nasional

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mamuju melaporkan sebuah kelompok pengajian yang diduga sesat di daerah tersebut. Pasalnya, kelompok ini mengajarkan untuk melihat Tuhan melalui cahaya.

WowKeren - Sebuah aliran agama yang diduga sesat kembali muncul di Indonesia. Baru-baru ini, diketahui sebuah pengajian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan sesat. Pasalnya, para jamaah dalam pengajian tersebut diajarkan untuk melihat Tuhan melalui cahaya.

Ajaran sesat tersebut pun akhirnya dilaporkan oleh beberapa warga ke Majelis Ulam Indonesia ( MUI) Kabupaten Mamuju. MUI kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian. Setelahnya, Polda Sulbar bersama pihak Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok pengajian itu.

Ketua MUI Kabupaten Mamuju Namru Asdar juga mengungkapkan bahwa MUI belum meminta keterangan dari semua pihak atas kejadian ini. “Yang melaporkan warga, tapi MUI belum meminta keterangan dari semua pihak baik pengikutnya maupun koordinatornya,” ungkap Namru Asdar yang dilansir Kompas pada Rabu (20/11).

Selain itu, Polda Sulbar juga meminta Kemenag untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok jemaah pengikut ajaran yang diduga menyimpang tersebut. Akan tetapi, baik polisi maupun MUI dan Kemenag belum meminta keterangan dari koordinator kelompok tersebut.


MUI Kabupaten Mamuju sendiri diketahui menerima tiga laporan warga soal kegiatan kelompok pengajian ini. Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kelompok pengajian ini melakukan pengajian dari rumah ke rumah.

Pengajian tersebut kabarnya diikuti oleh belasan orang jamaah yang mengikuti ajaran itu. Kelompok pengajian tersebut diduga menyampaikan beberapa paham sesat, contohnya seperti mengajarkan para jamaah agar bisa melihat Tuhan melalui cahaya.

Tak hanya itu, pengajian tersebut juga mengajarkan jika dalam melaksanakan shalat, jamaah tidak harus menyebut kata Allah. Selain itu, berdasarkan laporan warga, jamaah yang ingin bergabung ke kelompok ini wajib membayar biaya tertentu untuk melihat Tuhan. Biaya tersebut berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 700.000 per orang.

Berdasarkan kabar yang diterima MUI Kabupaten Mamuju, pengikut kelompok pengajian ini sudah mencapai 100 orang. Para jamaah yang mengikuti pengajian tersebut juga sudah tersebar di sejumlah kecamatan di Mamuju.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait