Pengamat Kritik Program JKN Atas Kasus Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi
Nasional

Pengamat hukum kesehatan dari Universitas Eka Sakti Padang mengkritik program JKN usai adanya kasus rombongan pengemudi ojek online yang membawa paksa jenazah bayi dari rumah sakit.

WowKeren - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang membawa paksa jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (19/11). Hal ini terjadi karena pihak rumah sakit mempersulit pemulangan jenazah bayi bernama M Khalif Putra tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, pengamat hukum kesehatan dari Universitas Eka Sakti Padang yakni Firdaus Diezo pun mengkritik program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Firdaus mempertanyakan mengapa masih ada keluarga miskin yang tidak ter-cover oleh JKN. "Ini yang menjadi pertanyaan. Kenapa keluarga miskin tidak ter-cover oleh JKN, sehingga mereka tidak mampu membayar biaya rumah sakit," katanya pada Rabu (20/11).

Firdaus mengatakan bahwa tidak masuknya keluarga bayi tersebut dalam program JKN mengindikasikan ada yang tidak beres dalam program tersebut. Menurutnya, ada dua kemungkinan alasan keluarga tersebut tidak masuknya dalam program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS), yaitu karena tidak terdata oleh pemerintah atau keluarga yang tidak tahu program tersebut.

"Namun, yang jelas ada yang tidak beres," ujar Firdaus yang dilansir Kompas pada Rabu (20/11). "Apakah mereka tidak terdata atau tidak tahu. Kalau tidak tahu, berarti sosialisasi bisa jadi kurang."


Menurut Firdaus, program jaminan kesehatan ini di Sumatra Barat berlapis, dimana ada yang dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia kemudian memperingatkan agar kejadian ojol yang membawa paksa jenazah bayi ini tidak kembali terulang.

"Ini yang harus dibereskan," ujar Firdaus. "Jangan sampai mereka yang berhak mendapatkan jaminan secara gratis itu menjadi tidak dapat. Kejadian seperti di M Djamil tidak terulang lagi."

Sebelum kabar tersebut viral, informasi meninggalnya bayi berusia 6 bulan ini sudah tersebar di berbagai grup WhatsApp. Dalam pesan itu, jenazah bayi tersebut tidak bisa dibawa pulang oleh orangtuanya yang harus membayar biaya rumah sakit senilai Rp 24 Juta lebih.

Ibunda bayi yang menderita kelenjar getah bening itu pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ia harus menyelesaikan urusan administrasi sebelum membawa jenazah bayi tersebut. "Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," ujar sang ibu yang bernama Dewi Suryani pada Selasa (19/11).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru