Sayangkan Keputusan MA, Komisi VIII DPR Desak Aset First Travel Dikembalikan Pada Korban
Nasional

Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyayangkan keputusan MA yang menyita aset First Travel sebagai aset negara. Ia pun mendesak agar sebaiknya pemerintah segera mengembalikan aset itu kepada para korban.

WowKeren - Kasus penipuan First Travel kembali menjadi sorotan publik usai Mahkamah Agung (MA) menetapkan agar aset-aset yang disita tersebut dirampas negara. Keputusan tersebut membuat Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pun buka suara.

Yandri mengatakan bahwa dirinya menyayangkan keputusan MA tersebut. "Nah itu enggak boleh, menurut saya itu terlalu zalim, itu kan bukan uang negara, bukan uang hasil proyek, bukan uang APBN, Bukan uang APBD, itu murni uang rakyat," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ia menambahkan jika seharusnya negara menjadi fasilitator agar para jemaah yang menjadi korban penipuan mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya. Bahkan jika aset sitaan tersebut tak dapat menanggung kerugian para korban maka negara bisa turun tangan.


"Justru kalau masih kurang, negara harus mencarikan kekurangannya, toh banyak sumber pendapatan bukan pajak, atau dari CSR atau dari mana," katanya. "Tapi kalau negara justru menambah lebih beban jamaah dengan menyita aset negara, itu saya kira saya kira terlalu zalim."

Sebelumnya telah diberitakan jika MA memutus gugatan kasasi pada kasus First Travel menyatakan, tak akan mengembalikan barang bukti yang disita dari bos perusahaan tersebut. Sebaliknya, barang bukti tersebut akan disita dan dirampas oleh negara untuk kemudian dilelang ke publik.

Merespon putusan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan jika pihaknya akan mengupayakan hukum peninjauan kembali untuk memperjuangkan pengembalian uang jemaah First Travel. "Ini untuk kepentingan umum. Kita coba ya. Apa mau kita biarkan saja?" kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Bahkan langkah yang diambil oleh Burhanuddin ini pun membatalkan upaya lelang terhadap aset-aset bos First Travel. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sebenarnya sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel. Namun, Burhanuddin memastikan saat ini aset First Travel tidak akan berkurang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait