PT Artajasa Tegaskan Pembobolan Bank DKI Rp 32 Miliar Tak Dilakukan Di ATM Bersama
Nasional

PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) membantah dugaan yang menyebutkan kasus pembobolan rekening Bank DKI oleh anggota Satpol PP terjadi di jaringan ATM mereka.

WowKeren - Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan adanya pembobolan Bank Swasta di DKI Jakarta yang dilakukan oleh sejumlah oknum Satpol PP. Pencurian uang secara ilegal itu menyebabkan pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp 32 Miliar.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mencuri uang dari Bank Swasta tersebut melalui ATM Bersama. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi, PT Artajasa Pembayaran Elektronis atau pihak ATM Bersama membantah pengakuan tersebut.

Corporate Secretary Artajasa Zul Irfan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, transaksi yang dilakukan oleh 12 oknum Satpol PP tersebut bukan di ATM Bersama melainkan jaringan ATM lain. “Melalui penelusuran kami, termasuk juga setelah konfirmasi kepada Bank DKI, transaksi-transaksi tersebut bukan dilakukan di jaringan ATM Bersama,” ujarnya.

Artajasa sendiri merupakan satu diantara banyak penyedia jaringan infrastruktur bagi perbankan. Selain Artajasa, terdapat beberapa perusahaan switching lain yang beroperasi di Indonesia diantaranya adalah Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Daya Network Lestari (ATM Alto), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN).

Zul mengira bahwa merek ATM bersama sudah begitu dikenal masyarakat. Hal tersebut menyebabkan masyarakat selalu menyebutkan bahwa mereka menggunakan ATM Bersama ketika melakukan transaksi di ATM beda bank.


“Jadi tampaknya karena brand atau merek ATM Bersama sudah demikian common di masyarakat," ujarnya yang dilansir Kumparan pada (21/11). "Sehingga kalau melakukan transaksi di ATM beda bank, dikatakan bahwa itu dilakukan di ATM bersama. Padahal maksudnya di terminal ATM yang bisa digunakan bersama-sama."

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan bahwa modus pelaku saat melakukan aksi penarikan uang di ATM tersebut dilakukan di salah satu gerai ATM Bersama. Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan beberapa kali penarikan dana secara ilegal sehingga tidak mengurangi saldo ATM miliknya.

"Pernah beberapa kali tapi nggak berulang-ulang," ungkap Tamo. "Lebih tepatnya menarik uang dari ATM secara ilegal karena bukan miliknya. Nariknya dari ATM bersama."

Sementara itu, Zul mengatakan bahwa sangat mungkin terjadi kasus penarikan melalui ATM tanpa mengurangi dana yang ada di rekening nasabah. Akan tetapi, prosesnya cukup rumit dan teknis. Selain itu, biasanya hal tersebut telah diantisipasi oleh pihak bank.

“Kalau mengenai bagaimana uang diambil, namun dana nasabah tidak terpotong, ini memang cukup kompleks," ungkap Zul. "Ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi hal tersebut. Dari sisi teknis, hal ini biasanya termasuk yang harus diantisipasi dalam pengembangan sistemnya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait