Menteri KKP Edhy Prabowo: Selain Menenggelamkan Kapal Ada Banyak Hal yang Harus Dilakukan
Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjelaskan bahwa kini sudah ada 72 kapal pencuri ikan yang berstatus inkracht. Rencananya, KKP akan menghibahkan 45 kapal di antaranya yang masih layak.

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyampaikan komitmennya untuk mengurangi illegal fishing di perairan Indonesia. Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa metodenya akan lebih fokus pada sistem yang telah berjalan dengan penambahan agar lebih baik.

Menurut pengganti Susi Pudjiastuti tersebut, kapal-kapal sitaan dari para pencuri ikan yang telah mendapat putusan hukum tetap (inkracht) rencananya akan dihibahkan. Ia juga menyebut bahwa masih ada banyak hal yang harus dilakukan selain penenggelaman kapal.

"Penenggelaman kapal memang otomatis. Saya kan enggak bisa menghentikan penenggelaman. Masa ada kapal (illegal fishing) masuk saya biarkan?" tutur Edhy dalam acara Dialog dan Makan Ikan Bersama di Jakarta Pusat pada Kamis (21/11). "Intinya harus tetap sama dan saya mau lebih fokus lagi. Saya enggak perlu pencitraan karena saya menjalankan ini bukan untuk diri saya. Saya mau lebih fokus, selain menenggelamkan ada banyak hal yang harus kita lakukan."

Meski demikian, Edhy juga menyebut bahwa pihaknya tak mungkin menghentikan penenggelaman kapal asing pencuri ikan di Indonesia. Ia menegaskan akan tetap menenggelamkan kapal pencuri ikan yang melawan kala ditangkap.


"Ya kalau ada pelanggar, kita akan tenggelamkan dong. Yang melanggar dikasih tahu enggak mau, ya di tenggelamin tanpa putusan pengadilan," terang Edhy. "Kalau dia melawan, masa kita takut? Kita kan punya pasukan luar biasa."

Edhy lantas menjelaskan bahwa kini sudah ada 72 kapal yang berstatus inkracht. Rencananya, KKP akan menghibahkan 45 kapal di antaranya yang masih layak.

"Kami masih minta dipelajari untuk rekomendasinya ke mana (akan dihibahkan)," jelas Edhy. "Kita ada 72 kapal, yang mana 45-nya masih dalam kondisi baik. Nah, ini mau diarahkan ke mana?"

Menteri Keungan Sri Mulyani, tutur Edhy, merekomendasikan agar kapal tersebut dihibahkan pada Kementerian terkait. Edhy juga menyebut bahwa pendampingan kapal perlu dilakukan agar kapal-kapal tersebut menghasilkan keuntungan yang tidak merugikan negara.

"Kalau hibah kapal kita serahkan ke pihak ketiga atau koperasi, kita enggak lepas begitu saja," pungkas Edhy. "Kita harus kasih pendampingan sampai mereka benar-benar menghasilkan ikan, dan jangan sampai ikan tangkap dijual untuk mendapat keuntungan sesaat, kita enggak mau itu terjadi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait