Pihak manajemen PT CJ Foodville Bakery and Cafe Indonesia sendiri telah membantah mengeluarkan aturan tersebut. Manajemen mengaku akan menindaklanjuti gerai Tous les Jours yang memasang larangan tersebut.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 23 November 2019 - 07:25 WIB
WowKeren - Media sosial sempat dihebohkan dengan aturan penulisan ucapan di atas cake di salah satu gerai bakery Tous les Jours. Dalam foto dan video yang beredar, terdapat tulisan bahwa pihak bakery tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya adalah ucapan Natal, Imlek, hingga Valentine.
Hal tersebut lantas ditanggapi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Menurut Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati, lembaganya tidak meminta toko kue tersebut untuk memasang aturan seperti itu.
Jati juga menyebut bahwa pemaparan yang disampaikan dalam aturan tersebut keliru. "Tidak ada aturan untuk dipajang begitu dan bukan seperti itu juga pemaparannya," terang Jati dilansir Tempo pada Sabtu (23/11).
Menurut Jati, memang benar ada ketentuan bahwa penamaan produk tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam untuk memperoleh sertifikat halal sesuai aturan soal kriteria produk. Jati menjelaskan bahwa untuk toko kue, penamaan jenis kue harus mengikuti aturan tersebut, termasuk tulisan pada kue yang dipajang di toko.
Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku untuk kustomisasi pada kue yang akan dibawa pulang pelanggan. Jati menjelaskan bahwa toko masih boleh melayani penulisan ucapan hari raya agama selain Islam. Dengan catatan, pesanan tersebut bersifat custom dan dibawa pulang alias tidak dipajang di toko.
Sementara itu, pihak manajemen PT CJ Foodville Bakery and Cafe Indonesia telah membantah mengeluarkan aturan tersebut. Manajer Marketing PT CJ Foodvile Bakery and Cafe, Kathy Syahrizal, memastikan bahwa aturan viral tersebut hanya ada di 1 gerai bakery Tous les Jours dan telah diturunkan. Ia juga mengaku akan menindaklanjuti gerai yang memasang larangan ucapan di atas cake tersebut.
"Bisa dilihat semua sama dan itu cuma di satu store, di kawasan Jakarta Selatan. (Tepatnya) Di kawasan perkantoran," tutur Kathy dilansir CNN Indonesia pada Jumat (22/11). "Bisa dilihat tidak ada logo, tidak ada detail bentuk aturannya itu."
(wk/Bert)