Ketua KPK Sudah Periksa Pegawainya yang Undang Ustaz Abdul Somad, Ini Penjelasannya
Nasional

Ketua KPK, Agus Rahardjo, telah memeriksa salah satu pengurus BAIK (Badan Amal Islam KPK) yang mengundang Ustaz Abdul Somad untuk mengisi tausiah di lembaga anti-rasuah tersebut.

WowKeren - Tausiah Ustaz Abdul Somad di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11) menuai polemik. Pasalnya, kehadiran Ustaz Abdul Somad di lembaga anti rasuah itu disebut bukan atas undangan resmi KPK.

Pimpinan KPK bahkan sempat melarang undangan tausiah Ustaz Abdul Somad tersebut. Ketua KPK, Agus Rahardjo, lantas mengaku telah memeriksa pegawainya yang mengundang Ustaz Abdul Somad.

Pegawai yang mengundang Ustaz Abdul Somad dan telah diperiksa oleh Agus adalah salah satu pengurus BAIK (Badan Amal Islam KPK). Pengurus tersebut dinilai telah melakukan insubordinasi terhadap pimpinan KPK.

"Gini, malam sebelumnya, salah satu pengurus BAIK (Badan Amal Islam KPK) memberitahu dua pimpinan KPK yang beragama Islam tentang kedatangan UAS (Ustaz Abdul Somad) dalam kajian zhuhur di KPK," terang Agus dilansir Republika pada Sabtu (23/11). "Kami berdua melarang UAS diundang. Lalu, saat ini kami lakukan pemeriksaan karena adanya insubordinasi staf KPK kepada pimpinannya."

Agus mengaku bahwa sebagai umat Islam, dirinya menghormati Ustaz Abdul Somad dan mengakui ilmu dan pemahaman sang pendkwah tentang agama. Agus juga mengaku pernah mendengar ceramah Ustaz Abdul Somad dan menilainya cukup bagus.


Hanya saja, kini Ustaz Abdul Somad memiliki rekam jejak berupa sejumlah kontroversi di masyarakat. Oleh sebab itu, tutur Agus, KPK tak boleh memelihara kontroversi semacam itu.

Menurut Agus, kala Ustaz Abdul Somad diundang untuk mengisi tausiah di KPK oleh BAIK, sejumlah pertanyaan pasti muncul di benak sejumlah masyarakat. Terlebih, beredar foto banyak jamaah yang masih menunjukkan simbol 2 jari, simbol yang lekat dengan Pemilu 2019.

"Kejadian seperti ini yang sangat kami sesalkan. Saya tekankan sekali lagi, seolah-olah adanya kajian UAS, kami memelihara kontroversi, padahal kenyataannya tidak," jelas Agus. "Tolong kami dibantu membawa KPK tetap berada di jalan yang lurus, jalan yang diridhoi Allah SWT untuk melawan korupsi yang menjadi musuh utama bangsa dan negara Indonesia."

Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa kehidupan beragama di KPK berjalan baik dan harmonis. Oleh sebab itu, KPK sebagai aparat penegak hukum wajib bersikap imparsial dan inklusif dan tak berpihak kepada salah satu kelompok atau golongan.

"Jadi, syarat Ustaz atau pengkhotbah untuk agama apa pun di KPK harus mengedepankan persatuan dan toleransi," pungkas Agus. "Yang tidak boleh ditoleransi oleh KPK adalah tindak pidana korupsi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru