Tagar #BoikotSampoerna siang ini tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter. Hal ini ternyata tak hanya membuat geger netizen tapi juga sejumlah pihak penting yang terlibat dalam usaha tembakau dan rokok.
- Nidya Putri
- Selasa, 26 November 2019 - 13:57 WIB
WowKeren - Media sosial tiba-tiba dihebohkan dengan tagar #BoikotSampoerna yang muncul dalam daftar trending topic di Twitter pada Selasa (26/11) siang. Tagar ini sendiri telah dicuitkan sebanyaka lebih dari 2000 kali oleh pengguna Twitter.
Diketahui jika tagar tersebut berhasil menjadi trending topic karena netizen membahas perihal sistem pengalihdayaan (outsource) dalam urusan tenaga kerja perusahaan rokok tersebut. Dalam cuitan salah satu pengguna Twitter pun menjelaskan rahasia "gelap" perusahaan rokok yang sudah ada sejak 1913 silam itu.
Dalam akun itu mengatakan jika Sampoerna menggunakan sistem Mitra Produksi Sampoerna (MPS) untuk urusan ketenagakerjaan. Sistem tersebut memang menguntungkan mulai dari efisiensi tenaga kerja hingga penghematan biaya produksi.
Namun, hal itu justru menyalahi UU Ketenagakerjaan. Di mana dalam Pasal 66 UU Ketenagakerjaan disebutkan, pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa tak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau yang berhubungan dengan proses produksi.
Tak sampai di situ, akun Laskar Kretek yang mengklaim sebagai keluarga petani tembakau Indonesia juga membuat cuitan serupa. Akun tersebut mengatakan soal produksi sigaret kretek tangan (SKT) yang dilakukan oleh buruh dari 38 MPS di Pulau Jawa.
Ramainya tagar #BoikotSampoerna ini dikumandangkan ternyata tak hanya membuat geger warganet, namun juga investor saham HM Sampoerna. Dilansir RTI, saham emiten rokok dengan sandi HMSP ini ramai dilepas asing hingga masuk ke dalam deretan saham dengan net sell paling tinggi.
Adanya tekanan tersebut membuat saham HMSP lumpuh hingga ke level terendah di angka Rp2.000 per saham. Meski begitu, saham HMSP bergerak dengan kecenderungan menguat hingga siang ini dengan catatan level tertinggi di angka Rp2.040 per saham.
(wk/nidy)