Menkes Terawan Bongkar 'Modus' Dokter yang Bikin Tekor BPJS Kesehatan
Nasional

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, membahas tentang besarnya defisit BPJS Kesehatan dan mengungkap 'modus' dokter yang menjadi penyebabnya.

WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui mengalami pembengkakan defisit. Tekornya BPJS Kesehatan ini lantas dibahas oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan mengungkapkan "modus" yang dilakukan para dokter hingga defisit BPJS Kesehatan terus meningkat. Menurut Terawan, banyak dokter yang memberikan tindakan tak perlu kepada pasien hingga membuat biaya klaim rumah sakit membengkak.

Dilansir detikHealth, hal ini salah satunya tampak dari klaim operasi sesar yang sangat tinggi dan mencapai Rp 260 triliun. Selain itu, ada biaya pengobatan penyakit jantung sebesar Rp 10,5 triliun pada 2018. "Artinya apa? Terjadi pemborosan yang luar biasa untuk yang tidak seharusnya dilakukan tindakan, (malah) melakukan tindakan," ujar Terawan dilansir CNBC Indonesia pada hari ini (27/11).

Menurut Terawan, pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan kepada pasien adalah yang bersifat dasar. Yakni pelayanan kesehatan berdasarkan diagnosa yang benar dan juga terapi secara optimal sehingga pembiayaan tidak membengkak.


"Kanker juga begitu. Jangan stadium 1 dikemo sistemik," tegas Terawan. "Ya matinya bukan karena kankernya, tapi obat-obatnya yang berlebihan. Itulah namanya jangan maksimal, tapi optimal."

Tak hanya itu, Terawan juga sempat mengungkapkan perbandingan operasi kelahiran sesar di Indonesia sangat tinggi, bahkan melebihi standar yang telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO). Perbandingan tersebut idealnya hanya 20 persen, namun perbandingan di Indonesia mencapai 45 persen.

"Saya yakin dokter-dokter membela diri 'wah saya sesuai aturan'. Lho saya ini dokter fungsional," terang Terawan. "Saya dokter beneran, saya ngelayani pasien. Sama-sama lah melihat."

Terawan juga menilai bahwa pelayanan kesehatan yang maksimal justru bisa membahayakan nyawa pasien. Oleh sebab itu, ia berharap para dokter tak lagi melakukan tindakan yang dapat merugikan pasien. Ia yakin apabila para dokter mengambil tindakan yang benar, maka klaim dan defisit BPJS Kesehatan tidak akan sebengkak sekarang.

Di sisi lain, pemerintah resmi akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 2 kali lipat mulai Januari 2020 mendatang. Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait