PT Garuda Indonesia menyatakan bahwa agen perjalanan online (OTA) acap kali menggabungkan rute-rute sehingga membuat harga tiket pesawat yang dihasilkan juga lebih mahal daripada TBA.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 27 November 2019 - 15:10 WIB
WowKeren - PT Garuda Indonesia menyatakan akan mengambil langkah tegas pada agen perjalanan (travel agent) yang menjual tiket pesawat terlalu mahal. Pihak maskapai akan memasukkan perusahaan agen perjalanan ke dalam daftar hitam (blacklist) jika harga tiket pesawat yang dijual melebihi Tarif Batas Atas (TBA).
Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah. Ia menyatakan bahwa sering kali agen perjalanan online/online travel agent (OTA) menjual harga tiket tinggi. Adapun alasannya karena mereka harus menggabungkan rute.
"Yang jadi masalah di OTA itu suka digabung-gabungkan rutenya," kata Pikri dilansir CNN Indonesia, Rabu (27/11). "Sehingga menyebabkan harganya mahal."
Ia kemudian mencontohkan harga TBA untuk Bandung-Medan yang sebesar Rp 2,4 juta. Namun, harga yang tertera di OTA adalah sebesar Rp 5 juta yang mana dua kali lebih mahal. Ia menjelaskan bahwa Garuda memang tidak memiliki rute Bandung-Medan. Sehingga, sistem OTA akan menggabungkan rute Bandung-Denpasar dan Cengkareng-Medan. Alhasil, harga tiket yang muncul merupakan gabungan dari 2 rute ini.
"Misalnya karena Garuda Indonesia kan tidak punya rute itu, jadi sistem OTA akan cari Bandung-Denpasar dan Cengkareng-Medan," kata Pikri. "Sehingga harganya gabungan dari itu total bisa Rp 5 juta."
Terkait harga pesawat untuk momen Natal 2019 dan Tahun 2020, Pikri memastikan tidak akan naik. "Kami sampaikan tak ada kenaikan harga selama nataru," tegasnya.
Untuk memastikan agar harga tiket tidak melebihi TBA, pihak maskapai akan terus melakukan pemantauan terhadap harga tiket pesawat yang dipasang oleh OTA. Ia memastikan bahwa tiket yang dijual nantinya akan berada di bawah tarif batas atas.
Sebab, TBA tidak ditentukan oleh masing-masing maskapai. Maskapai hanya mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga mereka tidak diperbolehkan menjual tiket pesawat di atas TBA. "Harga tiket tidak boleh ditentukan sendiri, di domestik sudah ditentukan pemerintah di dalam TBA. Maskapai mana pun tak boleh jual lebih dari TBA," pungkasnya.
(wk/zodi)