Larangan LGBT Masuk Seleksi CPNS, Gerindra: Ada Hukumnya
Nasional

Larangan untuk perempuan hamil dan kaum LGBT untuk ikut serta dalam pendaftaran CPNS 2019 sempat menjadi masalah. Pihak DPR Fraksi Gerindra pun menjelaskan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukumnya.

WowKeren - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah menjadi sorotan. Terlebih lagi di sejumlah instansi pemerintah yang melarang CPNS perempuan yang sedang hamil dan LGBT.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid pun buka suara. Menurutnya, soal LGBT dalam CPNS 2019 itu ada tiga catatan.

Pertama, Kejagung sebagai salah satu lembaga hukum pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT menjadi aparatur sipil negara (ASN). "Dasar berupa permen, perpes, PP, UU, sampai kepada nilai dan semangat UUD dan Pancasila dalam memandang LGBT," kata Sodik, Rabu (27/11).


"Ini harus jadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS," sambungnya. Kedua, dalam negara Pancasila, LGBT bisa mendapat semua hak sebagai warga negara Indonesia, namun tidak bisa memeroleh hak mengekspose serta mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum.

"Karena hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," ungkapnya. Lalu, yang terakhir, semua WNI mempunyai hak dan kewajiban, termasuk kaum LGBT, yakni harus menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia. "Yakni, nilai-nilai dan norma Pancasila," tuturnya.

Sebelumnya, terkait larangan tersebut, Ombudsman telah angkat bicara. "Kalau misalnya Menhan tidak menerima perempuan hamil, apakah kekhususan kemampuan reproduksi perempuan itu dijadikan dasar untuk menghambat seseorang untuk bisa bekerja," kata Ninik pada Rabu (20/11) lalu.

Sedangkan untuk diskriminasi kaum LGBT, Ninik mengatakan jika seksualitas itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan dia sebagai pegawai. "Bagaimana juga nanti membuktikan? Akhirnya subjektif sekali," sambungnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru