Tengah Jadi Buronan, Ini Alasan Veronica Koman Masih Menetap Di Australia
Nasional

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerusuhan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kini, mahasiswa yang tengah menjadi buronan itu masih belum pulang ke Indonesia karena alasan ini.

WowKeren - Seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yakni Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kerusuhan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mahasiswa tersebut dinyatakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyebarkan berita bohong dan provokatif usai adanya rasisme yang terjadi di asrama Papua di Surabaya.

Aktivis tersebut sempat mengungkapkan keinginannya untuk kembali pulang ke Tanah Air. Akan tetapi, hingga saat ini Veronica belu juga kembali. Mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan magister di Australia itu akhirnya ini menjadi salah satu buronan polisi.

Veronica pun mengungkapkan alasan dirinya hingga kini masih menetap di Australia. Ternyata, mahasiswa penerima beasiswa LPDP itu memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia karena sebentar lagi 1 Desember, dimana hari tersebut merupakan pembentukan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Sebentar lagi 1 Desember, saya merasa lebih berguna jika ada di sini," kata Veronica yang dilansir Tempo pada Kamis (28/11). "Maksudnya saya lebih leluasa memberikan informasi tentang kondisi di Papua."


Hal tersebut ia lakukan sebab dirinya curiga jika nantinya pemerintah akan membatasi akses informasi di Papua pada tanggal tersebut. "Makanya saya akan tetap di sini untuk mengabarkan kondisi di Papua sehingga masyarakat akan mendapat informasi yang utuh," katanya saat diwawancarai pada Rabu (27/11).

Sementara itu, usai ditetapkan sebagai tersangka, Veronica pun tak terima dan menyebut bahwa pihak kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya. "Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya," tulis Veronica pada Sabtu (14/9).

"Papua adalah salah satu wilayah yang paling ditutup di dunia ini," ungkap Veronica. "Dan kembali saya tegaskan, kriminalisasi terhadap saya adalah rangkaian dari upaya negara untuk terus membungkam informasi yang keluar dari Papua."

Belakangan ini, Veronica diketahui telah bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar pemerintah Negeri Kanguru itu bisa ikut membantu demi menghentikan pertumpahan darah di Papua.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait