Pemain Timnas Indonesia Disebut Tak Sengaja Makan Daging Babi, Ini Kata MUI
Nasional

Pihak penyelenggara SEA Games 2019 di Filipina sempat dikecam lantaran diduga menyuguhkan makanan daging babi kepada atlet-atlet muslim Indonesia dan Singapura.

WowKeren - Penyelenggaraan SEA Games 2019 di Filipina menuai sejumlah kritik karena dinilai kurang baik. Terbaru, pihak penyelenggara SEA Games 2019 sempat dikecam lantaran diduga menyuguhkan makanan daging babi kepada atlet-atlet muslim Indonesia dan Singapura.

Menanggapi hal itu, pihak Filipina telah meminta maaf. Lalu bagaimana hukum bagi para atlet beragama muslim yang tak sengaja mengonsumsi daging babi tersebut?

Pertanyaan tersebut lantas dijawab oleh Ketua Komisi Hukum Majelis Hukum Indonesia (MUI), HM Baharun. Menurut Baharun, hukum Islam mengikat kepada mereka yang mengetahui sesuatu itu haram.

Sehingga, apabila para atlet secara tak sengaja atau tidak mengetahui telah mengonsumsi daging babi, maka tidak apa-apa. "Jadi enggak apa-apa kalau tak sengaja. Hukum itu jatuh bagi mereka yang mengetahui ini haram, tapi tetap dimakan. Tahu hukumnya, memahami, kalau dia terang-terangan (makan babi), itu yang enggak boleh," terang Baharun dilansir Kumparan pada Kamis (28/11).


Menanggapi kejadian tersebut, Baharun lantas menyebut bahwa panitia SEA Games 2019 tidak menghormati agama lain. Pasalnya, para panitia seharusnya sudah tahu bahwa ada tamunya yang beragama Islam dan membutuhkan makanan halal.

"Ini jadi tidak menghormati agama lain. Jadi harus diberi peringatan. Ini sesungguhnya intoleransi. Melecehkan umat beragama lain. Apalagi tamu-tamu kan tahu dari ASEAN yang beragama Islam itu Indonesia, Brunei, dan Singapura sebagian. Jadi itu harus dihormati," jelas Baharun. "Apa alasan tidak menyediakan? Kan ada makanan lain, misal kayak telur."

Selain itu, Baharun juga menjelaskan bahwa hukum makanan halal dan haram itu tegas. Apabila umat Islam mengetahui adanya campuran makanan yang tidak halal seperti babi, maka mereka haram untuk memakan makanan tersebut.

"Kalau makanan itu walaupun 90 persen atau 99 persen halal kecampuran bahan 1 persen tidak halal, itu sudah haram. Karena nila titik rusak susu sebelanga. Beda dengan muamalah," pungkas Baharun. "Misalnya uang kita bercampur dengan yang riba, itu jangan dibuang semuanya. Ambil yang halal dan buang yang ribanya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait