Reuni 212 Bakal Desak Proses Hukum Sukmawati, Pengacara: Jangan Ancam-Ancam
Nasional

Menurut Ketua Panitia Reuni 212, Awiet Mashuri, laporan terhadap Sukmawati yang telah membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW hingga kini masih belum mengalami kemajuan.

WowKeren - Panitia Reuni 212 telah mengungkapkan sejumlah agenda dalam acara yang akan digelar pada Senin (2/12) pekan depan tersebut. Reuni 212 akan diisi dengan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hingga desakan kepada polisi untuk melanjutkan proses hukum Sukmawati Soekarnoputri.

"Kegiatan Reuni 212 ini juga dirangkai dengan Maulid Nabi Muhammad SAW bertepatan hari kelahiran Rasulullah SAW," terang Ketua Panitia Reuni 212, Awiet Mashuri, di Jakarta Pusat pada Jumat (29/11). "Telah terjadi penistaan agama, khususnya terhadap Nabi Muhammad SAW, oleh Ibu Sukmawati Soekarnoputri."

Menurut Awiet, laporan terhadap Sukmawati hingga kini masih belum mengalami kemajuan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar hukum ditegakkan dalam kasus ini.

"Kami menyayangkan belum ada progres atas laporan saudara-saudara kami di berbagai daerah atas penghinaan Ibu Sukmawati membandingkan peran Rasulullah dengan Sukarno di saat zaman penjajahan adalah tidak tepat sikap tersebut yang tergolong penistaan agama Islam," ujar Awiet. "Untuk itu, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses Ibu Sukmawati Soekarnoputri sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini. Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum."


Desakan yang akan dilakukan dalam Reuni 212 ini lantas ditanggapi oleh pengacara Sukmawati, Petrus Salestinus. Ia meminta agar pihak lain tidak mendesak dan mengancam pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. "212 jangan ancam-ancam jangan desak-desak karena polisi sudah kerja," tegas Petrus dilansir detikcom pada Sabtu (30/11).

Lebih lanjut, Petrus menyebut bahwa polisi pasti bekerja tanpa harus didesak. Polisi sendiri, tutur Petrus, harus mempertimbangkan banyak hal dalam menyelidiki sebuah laporan.

"Saya kira bukan hanya sudah dilaporkan ke polisi, polisi kan sudah melakukan penyelidikan, jadi ya untuk apa didesak-desak," pungkas Petrus. "Pertama, tanpa mereka desak-desak pun polisi sudah bekerja, dan polisi bekerja bukan hanya kepentingan pihak yang melapor."

Diketahui, Sukmawati dipolisikan lantaran menyampaikan pernyataan kontroversial yang membandingkan sosok ayahnya, yakni Presiden Soekarno, dengan Nabi Muhammad SAW. Sukmawati pun diduga telah melakukan penistaan agama dengan pernyataannya ini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait