Usai Kebijakan Kerja dari Rumah, ASN Bakal Libur di Hari Jumat?
Nasional

Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto menegaskan bahwa meskipun ada tambahan hari libur bagi para aparatur sipil negara (ASN) namun tidak akan ada pemangkasan jam kerja.

WowKeren - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi para ASN. ASN dimungkinkan untuk mendapatkan tambah libur di luar hari Sabtu dan Minggu.

Meski demikian, bukan berarti jam kerja mereka akan dipangkas. Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto menegaskan bahwa jam kerja di hari tersebut yang dipangkas untuk hari libur, akan dialokasikan ke hari lainnya. Dengan kata lain, akan ada penambahan jam kerja di hari selain itu.

Waluyo kemudian menjelaskan jika semisal dua minggu ada 10 hari kerja, artinya akan ada 80 jam untuk bekerja. Nantinya, jika ada satu hari untuk tambahan hari libur tersebut, maka hari kerjanya akan menjadi 9 hari sedangkan jam kerjanya tetap.

"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12). "Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu."


Konsep semacam ini disebutnya sebagai compressed work, dimana jumlah kerja setiap harinya akan ditambah untuk memotong hari kerja per minggu. "Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compressed work-nya," sebut Waluyo.

Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) untuk para ASN. Dengan konsep ini, ASN bisa bekerja secara lebih fleksibel terkait waktu, tempat, dan caranya. Namun untuk bisa mengimplementasikan ini, harus dipastikan dahulu kinerja PNS saat ini.

"Flexible Working Arrangement ini sebetulnya kita siapkan ini bagian dari flexy time, kemudian flexy working space," jelas Waluyo. "Ini yang nantinya sebetulnya kita harap bersama. Tapi flexible working ini tidak akan bisa bekerja sebelum pelaksanaan manajemen kinerja itu berjalan dengan efektif."

Sebelumnya, pemerintah telah mengupayakan agar ASN bisa bekerja secara lebih fleksibel dari rumah. Meski demikian, gaji yang mereka dapatkan tidak akan berkurang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait