Beredar Surat Dinonaktifkan Dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Bantah Beri Tanggapan Ini
Instagram/helmyyahya
TV

Beredar Surat Keputusan (SK) Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI. Namun Helmy pun membantah hal tersebut saat menyampaikan tanggapannya.

WowKeren - Nama Helmy Yahya dikenal publik sebagai seorang pembawa acara televisi berkebangsaan Indonesia. Dia juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.

Selain itu, kiprahnya yang baik di dunia pertelevisian membuatnya menerima amanah untuk menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sejak 29 November 2017.

Namun siapa sangka, belum lama ini beredar surat Helmy Yahya dibebastugaskan dari jabatannya. Hal itu berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2022.

Dari Surat Keputusan (SK) yang beredar, poin satu menyebutkan bahwa Helmy Yahya dinonaktifkan sementara. Lantas poin kedua menjelaskan bahwa Helmy Yahya masih menerima gaji selama masih berstatus non aktif sementara dari Dirut TVRI.


"Menetapkan Sdr. Supriyono, S.Kom, MM Direktur Teknik Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi poin ketiga keputusan itu dikutip Detikcom, Kamis (5/12).

Di sisi lain, Helmy Yahya membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa ia masih sah menjabat sebagai Dirut TVRI. "Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!" kata Helmy, Kamis (5/12).

Beredar Surat Dinonaktifkan Dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Bantah Beri Tanggapan Ini

Instagram

"Kami menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku," tulis Helmy di surat tanggapan tersebut. "Saya, Helmy Yahya, menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2020."

Kabar tersebut pun langsung menyebar luas dan membuat banyak pihak menyayangkan keputusan itu. Mengingat kiprah kerja Helmy Yahya memiliki jejak rekam yang baik didunia pertelevisian.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru