Usai Ditunjuk Presiden, Dewan Pengawas KPK Bakal Dipilih Pansel
Nasional

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa Dewan Pengawas KPK sudah ditetapkan olehnya. Setelah itu, Mahfud MD menuturkan jika nantinya dewan pengawas akan dipilih oleh panitia seleksi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengabarkan bahwa dirinya telah selesai menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK usai adanya revisi UU KPK beberapa bulan lalu.

Pembentukan Dewan Pengawas KPK yang pertama kali ini memang ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi. Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemilihan Dewan Pengawas KPK selanjutnya kemungkinan akan menggunakan panitia seleksi (Pansel) dalam pemilihan.

"Untuk pertama kali, dewan pengawas itu diangkat Presiden, hak prerogatif," kata Mahfud di Kantor Komenko Polhukam, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12). "Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel."

Mahfud memastikan bahwa nama-nama yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas KPK sudah masuk. Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK itu. "Biar saja Presiden, kewenangan penuh sesuai UU," kata dia.


Selain itu, Mahfud juga mengaku tak turut memberikan kriteria untuk Dewan Dengawas KPK. Ia yakin jika Presiden Jokowi sendiri telah mengetahui kriteria seperti apa yang dibutuhkan untuk mengisi dewan pengawas itu. "Tapi nanti akan jadi kejutan bahwa dewan pengawasnya baik baik," ujarnya.

Pembentukan Dewan Pengawas KPK sendiri sudah diatur dalam UU KPK hasil revisi. Dewan Pengawas KPK terdiri dari lima orang dengan satu di antaranya merupakan ketua. Mereka memiliki beberapa tugas, salah satunya yang paling kontroversial adalah terkait pemberian izin penyadapan terhadap penyidik KPK.

Banyak yang berharap agar pembentukan Dewan Pengawas ini tak menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sendiri berharap agar posisi tersebut diisi oleh orang-orang yang tahu proses hukum di lembaga antirasuah. Namun ia juga memastikan bahwa proses hukum di KPK tidak akan berubah kendati ada dewan yang bakal mengawasi.

"Tetapi saya mengatakan bahwa, kalau itu nanti harus jalan dan siapapun background-nya, saya tetap memastikan bahwa penegakan hukum atau tipikor itu bagi KPK tidak terlalu signifikan untuk kemudian menghambat," ujarnya pada Senin (4/11). "Karena value di KPK ini sudah ada."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait