Viral Video Banser Ogah Ucap Takbir dan Dicap Kafir, Polisi Ungkap Kronologi
Nasional

2 orang anggota Banser tiba-tiba dihentikan oleh beberapa oknum pelaku. Oknum tersebut terekam mencaci anggota Banser lantaran enggan mengucap takbir, bahkan mengejek mereka dengan sebutan kafir.

WowKeren - Baru-baru ini dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dicap kafir oleh oknum tertentu di Jakarta Selatan. Video keduanya yang dicap kafir ini pun menjadi viral hingga membuat GP Ansor ikut angkat bicara dan melaporkan kedua pelaku ke kepolisian.

Menanggapi viral video tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnawa pun menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya kejadian itu bermula dari pelaku yang mengikuti anggota Banser yang sedang mengendarai sepeda motor.

Bastoni menyebut korban dengan inisial ES dan WS sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Jumat menuju Depok. Namun ada beberapa orang yang mengikuti korban. Kemudian pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

"Kemudian di TKP kemudian anggota Banser tersebut sempat dipepet juga dengan kata-kata yang agak keras sehingga pelaku merasa terancam dan terintimidasi," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). "Kemudian divideokan juga oleh pelaku dan menjadi viral."


Setelah kejadian itu, ES dan WS langsung melaporkan kepada Ketua Banser Depok Muhammad Anwar. Lalu Anwar lah yang melaporkan kepada Polres Jakarta Selatan.

"Anggota Banser ini melapor kepada ketua Banser NU Jaksel saudara Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jaksel kemudian Membuat laporan kemarin malam," jelas Bastoni, dilansir dari Detik News. "Setelah itu kita melakukan langkah-langkah, Kasat Reskrim melakukan upaya mencari alat bukti, saksi-saksi."

Saat ini, ungkap Bastoni, pihaknya telah memeriksa empat saksi, meliputi saksi ahli dan saksi korban. Polisi pun memastikan proses hukum akan terus berjalan sebagaimana mestinya.

"Sampai saat ini ada 4 orang saksi yang sudah diperiksa kemudian juga kita melakukan olah TKP mencari alat bukti yang lain," pungkasnya. "Juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru