Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim jika tidak pernah ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo.
- Ruth Meliana
- Jumat, 13 Desember 2019 - 11:40 WIB
WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ini sedang memiliki banyak perkejaan rumah yang harus segera diselesaikan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, ini merupakan periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo sehingga Mahfud dituntut untuk bisa menyelesaikan segala kasus pelanggaran HAM yang terjadi.
Mahfud MD secara tegas mengklaim jika selama pemerintahan Presiden Jokowi selama ini, belum pernah terjadi pelanggaran HAM. Menurutnya, sejak Jokowi memerintah pada 2014 silam memang belum pernah ada pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
"Coba lihat di era Pak Jokowi," jelas Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis (12/12). "Sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM."
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas menjelaskan terkait perbedaan pelanggaran HAM dengan kejahatan kriminal. Ia menyebut jika kasus-kasus yang menimbulkan korban tewas tidak serta merta disebut sebagai pelanggaran HAM melainkan kasus kejahatan.
Mahfud mengatakan jika pelanggaran HAM sendiri adalah kejahatan terencana yang dilakukan oleh aparat pemerintahan dengan tujuan tertentu. Sementara itu jika ada kejadian tentara mengamuk ke rakyat, ataupun rakyat mengamuk ke rakyat itu merupakan kerusuhan atau kejahatan kriminal yang tidak bisa dikategorikan ke pelanggaran HAM.
"Pelanggaran HAM by law menurut definisi hukum adalah pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah dengan terencana dan dengan tujuan tertentu," jelas Mahfud MD. "Itu pelanggaran HAM."
"Kalau misalnya tentara ngamuk karena istrinya diselingkuhi, itu bukan pelanggaran HAM. Itu kriminal, dan itu banyak. Ada juga polisi diamuk oleh rakyat, itu bukan pelanggaran HAM," sambungnya. "Ada rakyat ngamuk ke rakyat, itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan."
Mahfud mengatakan jika sampai saat ini, pemerintah memang masih memiliki tanggungan untuk menyelidiki 11 kasus HAM yang belum terungkap. Namun sekali lagi Mahfud menjelaskan jika pelanggaran HAM tersebut sudah terjadi jauh sebelum era Jokowi.
"Masih ada 11 kasus di Indonesia berdasar hasil yang diolah di sini," ujar Mahfud. "Baik dari Komnas HAM maupun kita dan dalam 11 kasus itu semuanya terjadi jauh sebelum Pak Jokowi."
(wk/lian)