Soal ujian agama Islam salah satu SD di Solok, Sumatera Barat sempat viral karena dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. Setelah dilakukan penelusuran ternyata seperti ini kronologi kejadiannya.
- Nidya Putri
- Jumat, 13 Desember 2019 - 13:23 WIB
WowKeren - Soal ujian agama di salah satu SD di Kecamatan Junjung Sirih, Solok, Sumatera Barat menjadi sorotan baru-baru ini. Pasalnya pada salah satu pertanyaan tersebut diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Karena hal tersebut, pemerintah setempat pun memerintahkan untuk dilakukan ujian ulang.
Diketahui kronologi peristiwa tersebut adalah sebagai berikut. Mulanya, soal ujian dibuat oleh seseorang kemudian diserahkan ke tim editor. Dari tim editor, soal diteruskan ke percetakan.
Setelah diadakan ujian semester pada Senin (9/12), ditemukan adanya kesalahan pertanyaan di nomor 13 oleh Kepala SDIT Junjung Sirih. Kesalahan pertanyaan itu kemudian dilaporkan ke Korwil dan MKKS SD Kecamatan Junjung Sirih lewat WhatsApp.
Namun, pertanyaan dalam soal tersebut tiba-tiba menjadi viral di media sosial. Hal ini membuat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok, kemudian memanggil pembuat soal dan tim editor serta Korwil Junjung Sirih untuk menanyakan permasalahan tersebut.
Kemudian tim editor dan Korwil kemudian mengakui kesalahannya dan telah membuat pernyataan. Akhirnya, pertemuan antar sejumlah pihak digelar di Dinas Pendidikan pada Kamis (12/12).
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Dinas Pendidikan beserta Kabid, Kemenag Solok, Ketua MUI, Polres, tim pembuat soal, tim editor, Korwil Junjung Sirih, hingga sejumlah guru agama. Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan permohonan maaf dari Korwil atas nama guru di Junjung Sirih. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan penyusunan soal ini.
Sebelumnya diketahui jika polisi ikut turun tangan dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang terkait naskah soal ujian mata pelajaran Agama Islam di SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumbar. "Semua pihak terkait kita periksa, termasuk tim penyusun naskah ujian," ujar Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi Kamis (12/12).
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok, Sumbar, memerintahkan ujian ulang mata pelajaran agama di SD Kecamatan Junjung Sirih. "(Tindak lanjut) yang jelas dari Dinas Pendidikan membatalkan naskah soal dan memerintahkan ulang ujian Agama," kata Kadisdikpora Solok Zulkisar.
(wk/nidy)