Wakil Ketua Komisi X sempat ragu dengan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan menghapus UN 2021. Namun, setelah menghadiri rapat Komisi X DPR dan mendapat penjelasan, ia pun merasa jika program tersebut sudah tepat.
- Nidya Putri
- Jumat, 13 Desember 2019 - 14:38 WIB
WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjadi sorotan beberapa waktu terakhir setelah memastikan untuk menghapus ujian nasional (UN). Meski sudah mengantongi restu dari Presiden Joko Widodo sejumlah pihak masih tetap mengkritik wacananya tersebut.
Bahkan Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian sempat sangsi dengan wacana penghapusan UN yang diajukan oleh Nadiem tersebut. Namun, setelah mengadakan rapat dengan Komisi X DPR RI Hetifah pun berubah pikiran.
Hetifah menilai rencana perubahan ujian nasional menjadi asesmen dan survei karakter sebagai sistem evaluasi belajar siswa sudah tepat. Menurutnya, mekanisme evaluasi tersebut dikembalikan sesuai dengan Pasal 57 dan 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Proyek UN kolosal yang mahal dan sudah berlangsung selama ini bukan hanya tak terbukti meningkatkan mutu, malah merusak mentalitas murid karena pada praktiknya menyisipkan nilai-nilai koruptif," kata Hetifah dalam pesan singkatnya dilansir Kompas, Jumat (13/12).
Pasal dalam UU yang dimaksud berisikan proses evaluasi dilakukan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan secara nasional terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan dan jenis pendidikan. Evaluasi terhadap peserta didik dilakukan oleh pendidik guna memantau secara langsung proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Adapun evaluasi secara menyeluruh dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. Selain itu, Hetifah juga turut mengapresiasi program "Merdeka Belajar" yang digagas Nadiem.
Program yang dimaksudkan tak hanya menghapuskan UN namun juga Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. "Kombinasi keempat program tersebut saya harap benar-benar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tutup politikus Golkar tersebut.
(wk/nidy)