Ahli Perikanan IPB Kritik Kebijakan Edhy Ekspor Lobster: Jangan Kalah Oleh Penyelundup
Nasional

Edhy Prabowo kembali membuka keran ekspor benih lobster. Pengamat Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), yakni Suhana mengatakan bahwa kebijakan itu bisa merugikan Indonesia.

WowKeren - Saat ini ekspor benih lobster tengah hangat diperbincangkan. Hal ini merupakan buntut dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo yang kembali membuka keran ekspor benih lobster, salah satunya yakni ke Vietnam.

Padahal Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, telah melarang keras perdagangan lobster dan diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster. Dalam beleid tersebut, Susi melarang penjualan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Selain itu, Susi juga meminta lobster yang tengah bertelur tidak dijual-belikan keluar dari Indonesia.

Pengamat Perikanan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), Suhana pun menyoroti hal ini. Menurutnya, kebijakan yang diambil Edhy itu bisa merugikan Indonesia. "Kalau menurut saya jelas akan merugikan Indonesia," ujar Suhana yang dilansir Kumparan pada Senin (16/12).

Akan tetapi, kebijakan ini didukung oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini karena Edhy menemukan penyelundupan hingga ke Vietnam meski aturan tersebut berlaku. Oleh karena itu, Luhut pun yakin bahwa pelanggaran akan tetap ada.


Namun, Suhana mengatakan bahwa pelegalan ekspor benih lobster bukan jalan keluar untuk mengatasi penyelundupan benih lobster. "Cara pandang menteri kelautan sama Luhut, penyelundupan tetap terjadi, terus harus dilegalkan. Ini adalah pola pikir keliru," kritik mantan peneliti di Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB itu.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri menyebut bahwa per 12 Juni 2019 total ada 30 kasus penggagalan penyelundupan benih lobster. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp 300 miliar-Rp 900 miliar per tahunnya.

Menurut Suhana, Menteri Edhy seharusnya bertindak tegas untuk memperkuat upaya-upaya pelarangan yang diberlakukan menteri sebelumnya. Apalagi, kasus penyelundupan itu juga sudah teridentifikasikan sejak Susi menjadi Menteri KKP. Ia pun sudah mengirimkan nota protes ke Singapura dan Vietnam.

"Penyelundupan itu di zamannya Bu Susi," kata Suhana, "Sudah teridentifikasikan, bahkan dia mengirimkan nota protes ke Singapura dan Vietnam (lewat) Kemenlu, jangan sampai jadi negara penadah selundupan Indonesia, itu lah seharusnya dipertegas lagi, bukan dilegalkan."

Selain itu, Suhana mengatakan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara penghasil lobster nomor 10 terbesar di dunia. Hal ini akibat pelarangan ekspor benih lobster. "Mereka (10 negara terbesar) menjaga benih lobster agar tetap terjaga di alam, dilarang juga (ekspor benih lobster), makanya Indonesia jangan sampai kalah oleh para penyelundup," kata doktor Program Studi Ekonomi Kelautan Tropika IPB itu.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait