Mahfud MD Sebut RUU Omnibus Law Bidang Pajak Akan Disahkan DPR Hari Ini
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan jika DPR akan mengesahkan Omnibus Law di bidang pajak pada hari ini.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. DPR rencananya akan mengesahkan RUU Omnibus Law pada Selasa (17/12) hari ini.

Mahfud menjelaskan jika RUU Omnibus Law yang akan disahkan merupakan bidang perpajakan, ketenagakerjaan, dan perizinan. RUU Omnibus Law ketiga bidang aturan tersebut telah dibahas di Badan Musyarawah (Bamus) DPR pada Senin (16/12).

"Sore ini (kemarin) rapat Bamus," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin (16/12). "Lalu besok (hari ini) akan disahkan seluruh rencana Undang-Undang Omnibus Law di bidang perpajakan, Omnibus di bidang ketenagakerjaan, dan perizinan. Itu saja."

Mahfud menjelaskan jika saat ini Pemerintah Indonesia masih fokus dalam membahas berbagai peraturan yang ada di pusat. Oleh sebab itu, Omnibus Law yang membahas tentang aturan daerah baru akan dibahas pada tahap selanjutnya.


"Ini kan yang menyangkut yang undang-undang pusat dulu," jelas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. "Nanti yang daerah akan ada lagi."

Lebih lanjut, Mahfud meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan bersikap positif terkait kebijakan pemerintah dalam membentuk Omnibus Law. Menurutnya, peraturan ini diciptakan demi sinkronisasi berbagai peraturan menjadi satu UU.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meyampaikan jika pihaknya akan mulai mengajukan draf Omnibus Law ke DPR. Draf Omnibus Law pertama yang diajukan berkaitan dengan perpajakan.

Kemudian draf Omnibus Law kedua yang kembali diajukan adalah terkait RUU Cipta Lapangan Kerja dan UMKM. Rencananya, Draf RUU tersebut akan diajukan ke DPR pada awal Januari 2020. Jokowi juga sudah menyampaikan secara langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani agar memproses 82 revisi undang-undang dan dapat diselesaikan dalam 3 bulan.

"Kemarin saya sudah dapat laporan Pak Menko Perekonomian bukan 74 UU yang mau kami ajukan di Omnibus Law tapi sudah tambah lagi menjadi 82," jelas Presiden Jokowi saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta pada Senin (16/12). "Nah ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait