Heboh Tagar #UGMBohongLagi, Ternyata Gara-Gara Ini
Nasional

Tagar ini mulai ramai digaungkan hingga masuk dalam jajaran trending topic Indonesia pada Selasa (17/12) siang ini usai salah seorang mahasiswa UGM bernama M Atiatul Muqtadir membuat thread soal kampusnya.

WowKeren - Nama Universitas Gadjah Mada tengah ramai diperbincangkan dalam tagar #UGMBohongLagi. Tagar tersebut bahkan masuk dalam jajaran trending topic Indonesia pada Selasa (17/12) siang ini.

Rupanya, tagar ini masih berhubungan dengan kasus pelecehan seksual mahasiswi UGM di lokasi KKN pada tahun 2018 silam. Tagar ini muncul usai salah seorang mahasiswa UGM bernama M Atiatul Muqtadir membuat thread Twitter yang berisi perjuangan Aliansi Mahasiswa dalam mengesahkan peraturan tentang penanganan kasus kekerasan seksual di UGM.

Hingga berita ini ditulis, thread Fathur tersebut telah mendapatkan 6,7 ribu retweets dan 14,1 ribu likes. Di awal thread, Fathur menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual di lokasi KKN dan besarnya tekanan media saat itu membuat UGM berjanji membentuk tim penyusun draft peraturan kekerasan seksual pada akhir tahun 2018.

"Tim terbentuk, draft disusun, mahasiswa pun cukup terlibat dalam penyusunannya. 28 Feb 2019, perwakilan mhs dan LSM bertemu tim penyusun membahas draft peraturan tsb #UGMBohongLagi," cuit Fathur. "29 Mei 2019, tim penyusun akhirnya menyerahkan draft peraturan kekerasan seksual ke pihak rektorat. Alih-alih langsung disahkan, aturan tsb justru tak ada kabar. Mahasiswa trus melakukan follow up melalui forum advokasi #UGMBohongLagi."

Karena proses pengesahan aturan tersebut macet, mahasiswa pun melaksanakan aksi bertajuk "Menggugat Gadjah Mada" pada 13 November 2019. Dalam aksi tersebut, pihak rektorat UGM berjanji akan mengesahkan aturan tersebut, selambat-lambatnya pada 13 Desember 2019. Pihak rektorat juga telah memberikan bukti hitam di atas putih.


UGM

Twitter

Sayangnya, hingga kini peraturan yang ditunggu tersebut tak kunjung disahkan. Pihak rektorat berdalih peraturan tersebut harus menunggu sidang pleno Senat Akademik yang dilaksanakan 1 bulan sekali.

" #UGMBohongLagi adalah bentuk protes dan kekecewaan mahasiswa UGM yang terus diingkari janjinya," lanjut Fathur. "Ini jg bentuk peringatan, bahwa kampus yang seringkali mendeklarasikan diri sebagai 'kampus berintegritas' hari ini kembali melanggar integritasnya."

Kala dimintai keterangan, Fathur yang merupakan Humas Aliansi Mahasiswa UGM menyebut bahwa tagar tersebut sudah ada sejak sebelum tanggal 13 Desember 2019. Yakni tenggat waktu pengesahan yang sebelumnya diberikan oleh Rektorat UGM.

"Sebenarnya tagar ini sudah diangkat sebelum tanggal 13 Desember," jelas Fathur dilansir detikcom pada Selasa (17/12). "Ini hasil konsolidasi teman-teman Aliansi Mahasiswa UGM yang sepakat untuk aksi di media, media sosial, karena tak kunjung direspons pihak kampus."

Fathur menegaskan bahwa tagar ini merupakan sikap mahasiswa dalam menanggapi pelanggaran janji UGM. "Tapi intinya ini janji yang dilanggar, kalau benar-benar berkomitmen, satu bulan itu waktu yang cukup untuk UGM mengambil tindakan (pengesahan)," pungkas Fathur.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait