Meskipun para anggota Dewas KPK sangat bersih, masih terdapat beberapa pihak yang skeptis dengan adanya Dewas KPK. Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean pun menanggapi skeptisme publik terkait hadirnya Dewas KPK dengan positif.
- Anis Rosella Pitaloka
- Sabtu, 21 Desember 2019 - 10:50 WIB
WowKeren - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja dilantik pada Jumat (20/12) kemarin. Bersamaan dengan itu, para pimpinan KPK hasil seleksi beberapa waktu lalu juga dilantik.
Lima anggota Dewas KPK yang resmi bertugas itu diantaranya adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono, dan juga Syamsuddin Haris yang merupakan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Namun, meskipun nama-nama tersebut sangat bersih, masih terdapat beberapa pihak yang skeptis dengan adanya Dewas KPK. Pasalnya, Dewas KPK merupakan struktur yang terbentuk berdasarkan revisi UU KPK yang sempat menjadi kontroversi. Banyak yang menilai bahwa dengan adanya Dewas, maka langkah KPK untuk membasmi para koruptor akan semakin sulit.
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean pun menanggapi skeptisme publik terkait hadirnya Dewas KPK dengan positif. Menurutnya, skeptisme tersebut justru akan memotivasi Dewas KPK periode 2019-2023 ini untuk bekerja lebih baik lagi. Oleh karena itu, Tumpak tak masalah bila keberadaan Dewas KPK mendapat pandangan sebelah mata dari publik.
"Kalau masalah skeptis itu bagus juga itu, supaya memotivasi bagi kami semua untuk lebih maju ke depan," ujar Tumpak saat konferensi pers usai serah terima jabatan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (20/12). "Jadi bagi kami itu tidak ada masalah, kalau ada masalah yang merasa skeptis tadi," lanjutnya.
Sebelumnya, pembentukan lima anggota Dewas KPK tersebut ditanggapi secara pesimis oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Peniliti ICW Kurnia Ramadhana dengan tegas menyatakan jika pembentukan anggota Dewas ini tidak serta merta menutupi situasi KPK yang dinilai sedang dihancurkan oleh negara.
Selain itu, Kurnia juga mengatakan bahwa siapa pun sosok yang dipilih tak akan mengubah penilaian lembaganya bahwa Presiden Jokowi tak paham cara memperkuat KPK dengan adanya dewan pengawas. Alasannya, secara teori KPK masuk ke dalam rumpun lembaga negara independen yang tak mengenal konsep dewan pengawas.
"Iya, benar (pesimis dengan KPK meski ada Artidjo), jadi siapapun yang mengisi jabatan Dewan Pengawas tidak akan merubah keadaan bahwa KPK memang sedang dihancurkan oleh negara," kata Kurnia seperti dilansir dari Detik pada Jumat (20/12). "Kita tidak fokus pada perorangan, tapi konsep secara keseluruhan Dewan Pengawas bermasalah. Jadi siapapun yang mengisi tidak merubah keadaan."
(wk/aros)