KPK Panggil Mantan Bos Garuda Terkait Suap Pengadaan Pesawat
Nasional

Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Soenarko Kuntjoro dipanggil oleh Penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

WowKeren - Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Soenarko Kuntjoro dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/12). Soenarko dipanggil oleh KPK untuk diperiksan sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HS)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Menurutnya, Soenarko dipanggil dengan status EVP Engineering sekaligus pensiunan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk dalam jadwal pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan di PT Garuda Indonesia, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno. Selain itu, ada juga Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.


Mereka diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. Dalam pengembangannya, KPK menduga jika ada suap yang didapat dari 4 pabrikan pesawat sepanjang 2008 hingga 2013.

Empat pabrikan tersebut adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft. Sementara itu, Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan tersebut.

Menurut KPK, Soetikno memberi 2,3 juta dollar AS (sekitar Rp 32 miliar) dan 477.000 euro (sekitar Rp 7 miliar). "SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno) di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers pada 7 Agustus lalu.

Sementara itu, belum lama ini PT Garuda Indonesia juga sempat terkena kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton senilai ratusan juta. Hal tersebut menyebabkan Dirut Garuda, Ari Ashkara dicopot dan jabatannya.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait