Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Swandhi menjelaskan bahwa warga negara asing (WNA) asal Malaysia tersebut diamankan kala tengah beraksi di sebuah ATM di Jalan Penghibur.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 27 Desember 2019 - 14:26 WIB
WowKeren - Polisi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia lantaran diduga telah membobol ATM di kawasan Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada Jumat (27/12) pagi. Kabar tersebut telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Swandhi.
"Tadi pagi diamankan oleh Satpol PP dan Anggota TNI, terus dibawa ke Pospam Penghibur," terang Bripka Swandhi. "Lalu diarahkan ke Mapolrestabes, karena WNA asal Malaysia."
Menurut Suwandhi, terduga pelaku diamankan kala tengah beraksi di sebuah ATM di Jalan Penghibur. Pihak kepolisian pun kini tengah mengejar sindikat pelaku.
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa merilis identitas maupun kronologi dugaan pembobolan ATM tersebut. "Belum (bisa kami rilis datanya), masih pengembangan," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, kala dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, ini bukan pertama kalinya WNA ditangkap melakukan pembobolan ATM di Makassar. Sebelumnya, polisi menangkap 2 WNA asal Rumania berinisial GA dan SR karena diduga menguras isi rekening nasabah melalui pembobolan ATM di Makassar pada awal Oktober 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menjelaskan bahwa kedua WN Rumania tersebut ditangkap usai pihak bank melakukan pemeriksaan berkala pada sejumlah mesin ATM. Pihak bank kala itu menemukan alat yang diduga digunakan untuk kejahatan skimming.
Dicky menjelaskan bahwa kedua tersangka tiba di Indonesia pada September 2019. Kemudian, keduanya melancarkan aksi di mesin ATM yang berada di Jalan Hertasning dan Jalan Mappanyukki.
"Mereka ini memasang hidden kamera untuk merekam password kartu ATM nasabah serta memasang alat skimmer untuk merekam data rekening nasabah," jelas Dicky. "Mereka juga sudah siapkan kartu ATM kosong, dibeli online di luar negeri, Malaysia, kemudian mereka sudah tahu pin nasabah. Mereka tinggal hitung saja, dengan cara ini mereka sudah kuras habis seluruh tabungan nasabah."
Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti milik kedua tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari sejumlah unit handphone, 3 hidden kamera, 8 unit pendorong skimmer, flash disk serta paspor milik kedua WN Rumania tersebut.
(wk/Bert)