Jubir 'Kalem' KPK Febri Diansyah Pamit Lepas Jabatan, Firli Bahuri: Kata Siapa Mundur?
Nasional

Febri memang menyebut ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018. Peraturan tersebut menyebutkan adanya pemisahan antara jabatan Kabiro Humas dan Juru Bicara KPK.

WowKeren - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah telah berpamitan dari jabatannya sebagai juru bicara lembaga anti-rasuah tersebut. "Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (26/12).

Febri sendiri dikenal memiliki pembawaan yang kalem selama 3 tahun menunaikan tugasnya sebagai Jubir KPK. Sebagai Jubir, Febri dinilai mumpuni dalam mengartikulasikan pesannya kepada publik dan tak emosional setiap kali berdebat.

Meski sudah berpamitan dari jabatannya sebagai jubir, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa Febri masih menjadi bagian dari lembaga anti-rasuah tersebut. "Kata siapa mundur?" ujar Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Firli menegaskan bahwa pernyataan Febri tersebut bukanlah isyarat mengundurkan diri. "Sebenarnya bukan mundur, memang Jubir itu kosong. Itu saja, enggak ada mundur," jelas Firli.


Sebelumnya, Febri memang menyebut ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018. Peraturan tersebut menyebutkan adanya pemisahan antara jabatan Kabiro Humas dan Juru Bicara KPK.

"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun," tutur Firli. "Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan."

Febri sendiri telah meminta maaf apabila selama ini ada kekeliruan yang dilakukannya selama menjabat sebagai jubir KPK. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut juga berharap agar penerusnya tetap mampu menjaga keterbukaan informasi KPK.

"Harapannya, siapa pun yang menjadi Juru Bicara KPK, siapa pun yang mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai sarana pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat, kami harapkan tetap menjadi konsep berpikir yang clear," pungkas Febri. "Karena ketertutupan hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait