Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, kedua Plt Juru Bicara tersebut akan memiliki peran yang berbeda. Yakni di bidang pencegahan dan bidang penindakan.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 27 Desember 2019 - 19:49 WIB
WowKeren - Febri Diansyah telah resmi melepas jabatannya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/12) kemarin. Pihak KPK sendiri akhirnya menunjuk pengganti Febri, namun ada 2 orang yang akan mengisi posisi jubir ini.
Kedua pengganti Febri tersebut adalah Ipi Maryati dan Ali Fikri. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, kedua Plt jubir tersebut akan memiliki peran yang berbeda. Yakni di bidang pencegahan dan bidang penindakan.
"Pertama adalah Saudara Ipi Maryati yang sekarang bertugas di pencegahan," tutur Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat (27/12) hari ini. "Yang kedua, ada Saudara Ali Fikri, ini lebih banyak dicapaian penindakan."
Lebih lanjut, Firli menyebut bahwa kedua Plt jubir tersebut akan bertugas menyampaikan kinerja KPK kepada publik secara transparan. Mantan Kabaharkam Polri tersebut menyinggung soal pentingnya peran media dalam mencerdaskan bangsa.
"Dua jubir ini akan mengemas dan transparansi kerja KPK. Saya kira itu yang perlu kami sampaikan," terang Firli. "Media sangat besar andilnya tapi juga berperan pada tujuan negera mencerdaskan kehidupan bangsa."
Sementara itu, Ipi Maryati dan Ali Fikri sendiri bukanlah orang baru di lembaga KPK. Sebelumnya, Ipi bertugas di Biro Humas KPK dan banyak membahas mengenai pencegahan, sedangkan Ali menjabat sebagai jaksa penuntut umum KPK.
Meskipun berfokus di bidang pencegahan dan penindakan, Firli mengaku bahwa Ipi dan Fikri akan tetap menyampaikan informasi lain di luar bidang tersebut. "Jubir lebih banyak penindakan dan pencegahan tetapi dia meliputi seluruh aktivitas, tugas pokok, tujuan program kegiatan KPK," pungkas Firli.
Sebelumnya, Febri berpamitan dari jabatannya sebagai jubir KPK. Ia juga menyebut ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018 yang menyebutkan adanya pemisahan antara jabatan Kabiro Humas dan Juru Bicara KPK.
"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun," tutur Febri pada Kamis (26/12). "Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan."
(wk/Bert)