Kapasitas Overload Hingga 4.000 Tahanan, Ombudsman Sebut Sistem Lapas Cipinang Tak Berjalan Maksimal
Nasional

Seharusnya, batas maksimal jumlah narapidana di Lapas Cipinang adalah sekitar 800 orang. Jumlah yang berkali-kali lipat lebih banyak tersebut membuat sistem di sana tidak berjalan maksimal.

WowKeren - Semakin banyaknya jumlah narapidana membuat kondisi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, menjadi kelebihan kapasitas atau overload. Hal ini mendapat sorotan dari Ombudsman.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebutkan bahwa kondisi lapas dengan kapasitas berlebih menyebabkan sistem yang ada di sana tidak bisa berjalan maksimal. Perlu diketahui bahwa lapas tersebut memiliki kapasitas untuk menampung 800 orang. Sedangkan saat ini, jumlah narapidana yang ada di sana mencapai sekitar 4.000 orang.

"Napi disini ada sekitar 4.000 orang," kata Ninik dilansir Antara, Senin (30/12). "Padahal kapasitasnya hanya untuk sekitar 800 orang."

Salah satu sistem yang tidak bisa berjalan maksimal akibat kondisi ini adalah masa pengenalan tahanan. Padahal menurutnya, masa pengenalan tahanan ini penting agar para narapidana bisa mengenal dengan baik lingkungan lapas serta hak dan kewajiban mereka selama berada di sana. Adapun masa pengenalan ini waktunya antara 10 sampai 15 hari.


"Seharusnya itu benar-benar masa orientasi tentang hak dan kewajiban," terang Ninik. "Termasuk apakah dia sudah mendapatkan putusan, dan bagaimana menggunakan alat-alat elektronik untuk mengetahui putusannya."

Sementara itu, ruang pengenalan yang ada saat ini kondisinya tidak memadai untuk dilakukannya sistem tersebut. Saat ini, ruang pengenalan dihuni oleh 420 orang. padahal seharusnya, ruang tersebut berkapasitas maksimal dihuni oleh 30 orang. Hal itu lantaran masih banyak narapidana yang masih berada di situ meski sudah mendekam selama 4-6 bulan. Selain itu, jumlah narapidana yang ada juga tidak sebanding dengan petugas di sana.

"Soal overload itu lebih pada petugas lapas tidak bisa maksimal menjalankan tugasnya," tegas Ninik. "Karena jumlah napi yang besar namun tidak sebanding dengan petugas yang tersedia."

Alhasil, setiap satu orang petugas harus mengawal 200 napi sehingga besar potensi adanya hak-hak napi yang tidak bisa dipenuhi karena kondisi ini. Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra menjelaskan kapasitas Lapas Cipinang hanya 850 namun saat ini dihuni oleh 4.200 napi. Yang mana, ribuan napi ini hanya dikawal oleh 36 orang petugas.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru