Pengamat Soal Tiongkok Yang Terobos Laut Natuna: Mau Lihat Reaksi Indonesia
Nasional

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai jika Tiongkok tengah menguji reaksi pemerintah dengan ulah kapal penjaga pantainya yang menerobos wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

WowKeren - Penjaga Pantai (Coast Guard) Tiongkok dikabarkan baru saja melakukan pelanggaran atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri pun memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras atas tindakan tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai jika Tiongkok tengah menguji reaksi pemerintah dengan ulah kapal penjaga pantainya yang menerobos wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut. Apalagi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diketahui sedang berkunjung ke Negara Tirai Bambu tersebut.

"Mereka mungkin mau lihat reaksi Indonesia." katanya yang dilansir oleh Tempo pada Selasa (31/12). "Apalagi Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) sedang berkunjung ke Cina."

Hikmahanto mengatakan bahwa langkah Kementerian Luar Negeri yang memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia guna melayangkan protes tersebut sudah tepat. Akan tetapi, hal ini dianggap kurang memadai karena negara tidak hadir di perairan Natuna.

Menurutnya, harus ada kehadiran negara di ZEE Natuna. Selain itu, TNI Angkatan Laut dan Bakamla juga perlu hadir di perairan itu. Hikmahanto juga menyarankan agar harus ada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menangkap dan melakukan proses hukum terhadap pencuri ikan seperi era Susi Pudjiastuti dulu.


“Bahkan harus ada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tugasnya menangkap dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku pencurian ikan," ujarnya. "Seperti masa-masa Bu Susi (Susi Pudjiastuti) jadi Menteri Kelautan."

Menurutnya, tindakan pemerintah Indonesia saat ini yang sekedar mengklaim wilayah berdasarkan peta dan mengirim protes diplomatik tidak akan berpengaruh besar. Hal ini karena dalam hukum internasional, ada konsep mengklaim suatu wilayah yang syaratnya harus ada penguasaan yang efektif.

Apalagi menurut Hikmahanto, Tiongkok menganggap ZEE Natuna tidak ada. "Bila tidak ada penguasaan efektif, akan diremehkan oleh negara yang sama-sama mengklaim wilayah yang tumpang tindih," jelasnya.

Tiongkok sendiri menganggap jika kawasan itu adalah wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan warganya. Oleh karena itu, negara tersebut akan terus melindungi nelayan-nelayan mereka untuk menangkap ikan yang diklaim Indonesia sebagai ZEE Natuna.

Menurut Hikmahanto, ketidakhadiran negara terlihat dari berbagai penghalauan nelayan Indonesia yang mencari ikan di perbatasan Natuna oleh otoritas Tiongkok. "Sedangkan otoritas kita absen untuk 'mengawal'. Oleh karenanya kehadiran negara secara fisik sangat penting," pungkasnya.

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait