Gelar Ratas Soal Kekerasan Anak, Jokowi Minta Pedofil Ditindak Tegas
Nasional

Presiden Jokowi mengadakan ratas terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak hari ini (9/1). Dalam rapat tersebut, ia meminta agar jajarannya lebih tegas dalam menangani para pelaku kekerasan anak.

WowKeren - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas atau ratas dengan para menteri dan kepala lembaga hari ini (9/1). Dalam rapat tersebut membahas soal penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Ratas yang digelar di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, itu turut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, hingga Kapolri Jenderal Idham Azis.

Begitu rapat tersebut dimulai, Jokowi mengungkapkan data kasus kekerasan terhadap anak selama 2015-2016 meningkat secara signifikan. Kasus kekerasan yang dimaksud adalah seksual, fisik, emosional, maupun penelantaran yang selama ini dilaporkan oleh sistem pelaporan Simfoni PPA.

"Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada 2015 tercatat 1.975, dan meningkat menjadi 6.820 pada 2016," kata Jokowi. "Belajar dari data itu, saya yakin fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan."


Karenanya, Jokowi meminta jajarannya memprioritaskan sejumlah hal untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan tiga cara. Pertama, memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik yang bukan hanya menarik, tapi juga memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak," tuturnya. "Dari beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik."

Kedua soal membuka sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak. "Nomor layanannya berapa yang jelas dan mudah diketahui. Tentu saja dengan akses pelaporan yang mudah serta yang paling penting adalah mendapatkan respons yang secepat-cepatnya," terangnya.

Dan terakhir soal reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak. Hal itu agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif. "Bila perlu one stop service, mulai layanan pengaduan, pendampingan, dan mendapatkan layanan kesehatan," jelasnya.

Sedangkan untuk penegakan hukum, Jokowi meminta proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak dapat memberikan efek jera. "Proses penegakan hukum yang memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan layanan mendapatkan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan dan yang terakhir rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait