Kasus Jiwasraya, Bamsoet Desak Bentuk Dewan Pengawas OJK
Instagram/bambang.soesatyo
Nasional

Pemerintahan sedang diguncang skandal Jiwasraya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pembentukan Dewas Pengawas bagi Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK).

WowKeren - Skandal Jiwasraya tengah mengguncang pemerintahan Indonesia. Pasalnya, perusahaan asuransi pelat merah ini tengah dilanda defisit yang merugikan negara hingga puluhan triliun.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo lantas mendorong pembentukan Dewan Pengawas bagi Otoritas Jaksa Keuangan (Dewas OJK). Diharapkan dengan adanya Dewas OJK, maka wakil pemerintah dapat memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan lewat Dewas.

Bamsoet mendesak agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi. Ia lantas mencontohkan Lembaga Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 tahun 2014 untuk segera dibentuk.

Terlebih, lembaga penjaminan polis asuransi tersebut hingga saat ini masih juga belum terbentuk. Padahal hal tersebut dinilai penting guna melindungi dana masyarakat pemegang polis asuransi.


Bamsoet lantas berkaca pada skandal Jiwasraya. Menurutnya, salah satu penyebab Jiwasraya tidak bisa membayar polis lantaran OJK tidak menghentikan salah satu produk yang merugikan perusahaan asuransi tersebut.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013," jelas Bamsoet dalam keterangan resmi Kamis (9/1). "Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK."

Kejadian tersebut membuat Bamsoet meyakini jika kehadiran Dewan Pengawas OJK sangatlah penting. Bahkan, Bank Indonesia juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang bertugas memantau kinerja maupun kebijakan yang ada di perusahaan mereka.

Selain itu, Bamsoet juga mencontohkan lembaga penegakan hukum lainnya yang sudah memiliki Dewas. Diantaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim, dan juga berbagai lembaga negara lainnya.

"Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan," kata Bamsoet. "Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait