ICW Desak KPK Selidiki Peran Pengurus PDIP di Kasus Suap Komisioner KPU
Nasional

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, juga meminta agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menangani kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I, Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) lantas mendesak KPK untuk segera mendalami peran pengurus PDIP dalam kasus suap ini.

Menurut peneliti ICW Donal Fariz, desakan tersebut didasarkan pada sejumlah fakta yang ada. Salah satunya adalah adanya perintah seorang pengurus DPP PDIP kepada advokat bernama Doni untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Lalu ada juga pengurus PDIP yang berkirim surat dengan KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal. Langkah tersebut dilakukan usai Mahkamah Agung mengabulkan gugatan materi dan menetapkan partai sebagai penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW).


Donal menjelaskan bahwa proses tersebut menunjukkan peran partai dalam mendorong proses PAW. Padahal, ketentuan penggantian calon terpilih telah jelas diatur dalam Pasal 426 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa KPU berhak mengganti caleg dengan caleg lain di dapil yang sama dan memiliki perolehan suara calon terbanyak berikutnya.

Lebih lanjut, Donal menyayangkan adanya komisioner KPU yang kembali terjerat kasus korupsi. Pasalnya, ia menilai kasus ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara Pemilu.

"Mendesak KPK untuk mengembangkan dugaan keterlibatan aktor-aktor lainnya dalam perkara ini," tutur Donal dilansir CNN Indonesia pada Jumat (10/1). "Untuk itu, KPU harus segera melakukan sejumlah langkah perbaikan internal agar praktik yang sama tidak berulang kembali. Salah satunya dengan segera melakukan kerja sama dengan KPK untuk membangun WBS (whistle-blowers system) pada internal KPU hingga jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota."

Tak hanya itu, Donal juga meminta agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. "Mendesak PDIP untuk mendukung dan kooperatif terhadap segala langkah hukum pro-justicia yang dilakukan oleh KPK," ujar Donal.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait