KPK Ungkap Harun Masiku Masih di Luar Negeri, Ternyata Kabur Sejak Sebelum OTT
Nasional

Salah satu tersangka kasus dugaan suap KPU, eks Caleg PDIP Harun Masiku, justru sampai saat ini belum berhasil diciduk. Belakangan terungkap Harun sedang berada di luar negeri.

WowKeren - Kasus suap oleh eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bergulir semakin panas. Tak hanya karena diduga melibatkan "orang-orang besar", kasus ini pun semakin rumit sebab tersangka utamanya, Harun, justru masih berkeliaran bebas.

Sebagai informasi, KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Termasuk di antaranya Harun yang diduga memberikan imbalan sebesar Rp900 juta kepada Wahyu demi mengamankan satu kursi di Senayan lewat mekanisme pengajuan anggota DPR pergantian antar waktu (PAW).

KPK pun akhirnya angkat bicara soal kondisi salah satu tersangkanya yang masih bebas. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa saat ini Harun tercatat sedang berada di luar negeri.

Menariknya, Harun disebut-sebut sudah "cabut" sejak dua hari sebelum OTT KPK digelar pada Rabu (8/1) pekan lalu. Informasi ini pun dibenarkan oleh pihak Imigrasi.


"Iya, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arya Gumilang. Arya menyebutkan, kala itu Harun tercatat meninggalkan Indonesia dengan tujuan Singapura.

Imigrasi pun mengaku belum mencatat kepulangan Harun hingga kini. Menanggapi hal tersebut, KPK segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (13/1). "Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu."

Kendati demikian, Ghufron berharap agar Harun berkenan menyerahkan diri alih-alih digiring paksa. Namun bila tak ada itikad baik dari Harun, Ghufron menegaskan pihaknya siap memasukkan sang politikus ke dalam daftar pencarian orang.

Ghufron juga mengaku sedang berkoordinasi dengan Imigrasi terkait mekanisme pencekalan. "Kita sedang koordinasi dengan (Ditjen) Imigrasi, melacak dulu dari data lintas batas negara," tutur Ghufron, dikutip dari Kompas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait