Harun Masiku Masih Buron, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyelidikan
Nasional

Mantan caleg PDIP Harun Masiku hingga saat ini masih berstatus buron. Meski begitu, KPK menjamin belum tertangkapnya tersangka ini tak akan mengganggu penyelidikan kepada para saksi.

WowKeren - Keberadaan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku hingga saat ini masih berada di luar negeri. Ia diketahui "kabur" sejak dua hari sebelum OTT KPK digelar pada Rabu (8/1) lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memastikan belum tertangkapnya Harun Masiku ini tidak akan mengganggu proses penyidikan dan pengembangan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal ini ditegaskan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Pemeriksaan tetap berjalan, karena perkara ini nanti masing-masing bisa dilanjutkan, dan tentunya penyidik sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup dan dihubungkan dengan barang bukti yang kami temukan di dalam proses penggeledahan," ujar Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1). Tim penyidik sendiri telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami cukup mengantongi bukti, itu bisa kami kembangkan lebih jauh ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi dokumen-dokumen (hasil geledah) itu," tegasnya. "Kami yakin bisa selesai."

Ali kemudian mengultimatum Harun untuk segera menyerahkan diri secepatnya ke lembaga antirasuah. Jika tidak, pihak lembaga antirasuah tak ragu menetapkan Harun sebagai pihak yang tak koperatif dalam proses hukum.

"Kami imbau kepada yang bersangkutan serahkan diri, tentunya selain merugikan diri sendiri karena tidak bisa menerangkan secara utuh dan lengkap yang disangkakan, dan tentunya nanti disidang pertimbangan sebagai orang yang tidak koperatif," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK sempat membantah jika kaburnya Harun Masiku tersebut disebabkan kebocoran dari pihak dalam lembaga antirasuah tersebut. "Kita nggak melihat dari sisi ada kebocoran (OTT) atau nggak," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1) lalu. "Tapi kan begini, informasi itu kita bisa dapatkan dengan cara strategi penyidikan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait