Kecelakaan Bus Maut di Subang Tewaskan 8 Orang, Menhub Ungkap Kejanggalan Ini
Instagram/bidhumaspoldajabar
Nasional

Diketahui, bus pariwisata tersebut mengangkut 58 wisatawan dari Depok. Kecelakaan terjadi kala bus tersebut akan kembali dari tempat wisata Tangkuban Perahu pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

WowKeren - Sebuah bus pariwisata PO Purnamasari mengalami kecelakaan tunggal di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, pada Sabtu (18/1). Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan 8 korban tewas, 5 korban luka berat, dan 15 korban luka ringan.

Penyebab pasti kecelakaan tersebut juga belum diketahui. Namun, sejumlah saksi mata menyebut bahwa kecelakaan terjadi karena laju bus tak terkendali kala berada di tikungan dengan kondisi jalan menurun.

Diketahui, bus pariwisata tersebut mengangkut 58 wisatawan dari Depok. Kecelakaan terjadi kala bus tersebut akan kembali dari tempat wisata Tangkuban Perahu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ini bus pariwisata membawa 58 wisatawan dari Depok. (Wisata) dari Tangkuban Perahu mau kembali ke Depok," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga dilansir Kompas.com pada Senin (20/1). "Kendaraan datang dari Bandung, menuju Subang, di saat kondisi menurun ada tikungan ke kiri, kendaraan tak terkendali terguling ke kanan ke bahu jalan."

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kecelakaan ini. Ia pun meminta agar Direktorat Perhubungan Darat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendalami temuan ini untuk memastikan penyebab kecelakaan maut tersebut.


Budi mengaku mendapat laporan tentang sejumlah kejanggalan, misalnya posisi persneling yang berada di gigi 4. Padahal, bus berada dalam posisi menurun pada saat kecelakaan, sehingga semestinya kendaraan berada di gigi rendah untuk mendapat engine break.

Selain itu, data kendaraan yang tertera dalam STNK rupanya tak sesuai dengan fisik kendaraan. Dalam data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Kemudian Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.

"Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu," tutur Budi Karya dilansir Antara. Lebih lanjut, Budi Karya mengaku prihatin atas kecelakaan maut yang kembali terjadi di Subang.

Tak hanya itu, Budi Karya juga mengaku akan memetakan daerah-daerah yang rawan kecelakaan sebagai upaya mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus. Budi Karya sendiri sebelumnya juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.

"Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama," pungkas Budi Karya. "Jadi kami akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomemdasikan ada jembatan sehingga ada short cut."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait