Dibelit Defisit Triliunan, Insentif Direksi BPJS Kesehatan Ternyata Mencengangkan
Nasional

Komisi IX DPR RI mengungkap dana operasional BPJS Kesehatan yang ternyata bernilai cukup fantastis. Bila disandingkan dengan fakta BPJS yang defisit, angka itu dinilai tidak efisien.

WowKeren - Defisit triliunan rupiah yang membelit BPJS Kesehatan terus menjadi bahasan panas di Indonesia. Apalagi isu defisit ini menyebabkan peserta harus mengalami kenaikan iuran yakni mencapai dua kali lipat.

Kenaikan iuran tersebut pun menuai kritikan keras, tak hanya dari kalangan masyarakat, tetapi juga para pejabat daerah. Alhasil pemerintah dan Komisi IX DPR RI pun mengadakan kembali rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan iuran tersebut.

"Senin (20/1) ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) mengenai itu. Kpeutusannya ada di sana. Tunggu saja Senin akan diputuskan apa, karena itu regulasi," ungkap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dilansir Detik News.

Dalam RDP tersebut lah terungkap sebuah fakta yang sukses mencengangkan publik. Pasalnya Komisi IX DPR RI mengungkap dana operasional BPJS Kesehatan yang fantastis dan dinilai tak efisien.


Wakil Ketua Komisi IX, Dewi Asmara, menyatakan berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang ia miliki, dana operasionalnya mencapai Rp 4,07 triliun. Oleh karena itulah, Komisi IX meminta agar BPJS Kesehatan melakukan penghematan.

Merujuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp 4,11 miliar per orang.

"Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar," ungkap Dewi di RDP, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Dengan demikian, jika insentif yang diterima para dewan pengawas itu dibagi dalam 12 bulan kerja, maka upah yang diterima per bulan mencapai Rp 211,14 juta. Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasional.

"Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi," pungkasnya. "Mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait