Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer, Bagaimana Nasib Mereka Selanjutnya?
Nasional

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjelaskan bahwa BKN tidak mendata jumlah pegawai honorer. Melainkan hanya mendata jumlah PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depannya.

WowKeren - Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah sepakat untuk memastikan bahwa ke depannya tidak akan ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah. Sehingga nantinya, hanya akan ada 2 macam status pegawai yang bekerja di pemerintahan, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, lantas menjelaskan bahwa BKN tidak mendata jumlah pegawai honorer. Menurut Paryono, BKN hanya mendata jumlah PNS dan PPPK ke depannya. Meski demikian, tutur Paryono, pemerintah sedianya memang telah melarang pengangkatan tenaga honorer.

"Tahun 2005 pemerintah pernah mengeluarkan PP No 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dengan PP tersebut pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat tenaga honorer," jelas Paryono dilansir detikcom pada Rabu (22/1). "Sehingga saat ini tidak ada yang mendata karena sebenarnya sudah dilarang untuk diangkat."

Paryono pun menuturkan apabila masih ada tenaga honorer maka kemungkinannya adalah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK apabila mereka memenuhi syarat. Namun, salah satu masalah yang kerap dihadapi oleh tenaga honorer adalah usia. Pasalnya, sejumlah tenaga honorer telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.


Menanggapi permasalahan itu, Paryono mengaku belum bisa memberikan keterangan karena belum ada kebijakan khusus. "Iya, memang belum ada bentuk kebijakan pemerintah untuk honorer ini karena dari awal pemerintah sudah mengingatkan untuk tidak mengangkat tenaga honorer," pungkas Paryono.

Sementara itu, Komisi II DPR sebelumnya sempat mengajukan usulan untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengusulkan agar para guru honorer diberi keistimewaan untuk langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.

Namun tentu ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Termasuk diantaranya soal lokasi dan lamanya masa pengabdian mereka. Cornelis sendiri secara spesifik menyebut guru honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun, terutama di daerah terpencil.

"Saya yakin negara tidak akan bangkrut. Karena guru-guru SD inpres yang ada di pelosok itu telah mengajar di sekolah-sekolah daerah terpencil sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia," tutur Cornelis. "Bagaimana kita akan membangun SDM sesuai visi dan misi presiden, kalau makan mereka tidak tercukupi dan kesehatannya buruk."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru