Berstatus Tersangka Penipuan, 'Raja' Keraton Agung Sejagat Klaim Warga Jadi Pengikut Tanpa Paksaan
Twitter/aritsantoso
Nasional

'Raja' Totok Santoso menyebut bahwa ratusan warga dari berbagai daerah di Jateng yang bergabung dengan Keraton Agung Sejagat melakukannya dengan sukarela.

WowKeren - "Raja" dan "Ratu" Keraton Agung Sejagat, yakni Totok Santoso dan Fanni Aminadia, diketahui telah menjadi tersangka pasal penipuan. Keduanya pun kini telah ditahan oleh polisi.

Meski demikian, Totok mengklaim tak pernah memaksa warga agar menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat. Ia menyebut ratusan warga dari berbagai daerah di Jateng yang bergabung dengan Keraton Agung Sejagat melakukannya dengan sukarela.

"Mereka yang ikut itu sebenarnya sudah tahu dan paham tentang saya," tutur Totok dilansir detikcom pada Rabu (22/1). "Selama ini kami tidak pernah menekan dan memaksa siapapun."

Penyidik sendiri mengenakan pasal penipuan kepada Totok dan Fanni usai menemui ada pengikut yang harus menyetor uang jutaan rupiah kepada sang "Raja" dan "Ratu". Selain itu, Totok dan Fanni juga memberi iming-iming gaji dan pendapatan dalam bentuk dolar kepada para pengikutnya.

Menurut Totok, apa yang ia lakukan bersama pengikutnya sebenarnya adalah bagian dari ekspresi kebudayaan. Ia mengaku bahwa kirab kebudayaan yang digelarnya tak sampai mengganggu arus lalu lintas karena hanya berkeliling kampung.


Namun, ia meminta maaf karena ternyata perbuatannya dianggap kebablasan dan menimbulkan kehebohan yang mengganggu. "Kami minta maaf khususnya kepada warga Desa Pogung Jurutengah, Bayan di Purworejo," kata Totok.

Lebih lanjut, Totok menerima sekaligus menyesalkan hukuman sosial yang diterimanya terkait kasus ini. Ia pun berharap agar kasus ini bisa menuai hikmah. Pasalnya, kasus ini tak hanya menuai perhatian di Tanah Air melainkan juga dari dunia internasional.

"Semoga ada hikmahnya," tutur Totok. "Kami berhadap menjadikan Purworejo lebih maju, Purworejo lebih dikenal dunia."

Sebelumnya, Totok telah meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya selama ini. Pria berusia 42 tahun tersebut meminta maaf karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama warga Purworejo, Jawa Tengah.

"Saya mohon maaf dimana Keraton Agung Sejagat itu fiktif," tutur Totok di Mapolda Jateng pada Selasa (21/1). "Yang kedua, janji kepada pengikut saya juga fiktif, selanjutnya telah membuat resah masyarakat pada umumnya dan warga Purworejo pada khususnya."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru