Hadir di Konferensi Pers PDIP Terkait OTT KPK, Menkumham Yasonna Dinilai Cacat Moral
Nasional

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai bahwa kehadiran Yasonna di konferensi pers tersebut sebagai upaya pasang badan terhadap proses hukum yang berjalan.

WowKeren - Kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada konferensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait OTT KPK menjadi sorotan. Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai bahwa tak sepatutnya Yasonna yang memegang jabatan Menkumham ikut hadir dalam konferensi tersebut.

"Dia datang dalam konferensi pers tim hukum ini secara etik dan moral ini sudah cacat moral," kata Badiul di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1). "Bagaimana seorang menteri duduk jadi tim kuasa hukum PDIP?"

Menurutnya, Yasonna adalah sosok yang plin-plan. Hal tersebut merujuk pada pernyataan Yasonna yang mengaku sebagai inisiator dalam tim hukum PDIP tersebut. Namun kemudian Yasonna mengklarifikasi bahwa kehadirannya bukan sebagai tim hukum PDIP. "Kalau sikap menteri plin-plan gitu masa masih dipertahankan," kata Badiul.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa kehadiran Yasonna di konferensi pers tim hukum PDIP tersebut sebagai upaya pembelaan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR.


"Ada upaya sistem dalam partai untuk hambat proses penyidikan oleh KPK," tegas Badiul. "Ini terlihat nyata. Kalau Menkumham pasang badan, sedang memagari kunci ini, ini sangat terlihat."

Oleh sebab itu, Badiul meminta agar Presiden Joko Widodo mau turun tangan menyikapi hal ini. Yakni dengan melakukan evaluasi kinerja Yasonna. "Meski baru 100 hari. Ini perlu dievaluasi serius. Bahwa Yasonna blunder terus. Harus dievaluasi," kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Lima Indonesia Ray Rangkuti. Rangkuti menilai sudah sepatutnya Jokowi mencopot Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham. Ia mempertanyakan etika Yasonna yang sempat meninggalkan jabatan Menkumham saat terpilih menjadi anggota DPR. Lalu saat sudah menjadi anggota DPR ia malah mengundurkan diri dari jabatannya untuk kembali menduduki kursi Menkumham.

"Kita sudah kritik keputusan Presiden menetapkan Yasonna sebagai Menkumham lagi," kata Rangkuti, Jumat (24/1). "Bagaimana orang yang terpilih jadi anggota DPR, meninggalkan jabatannya sebagai Menkumham sebelum selesai masa baktinya sebagai menteri lalu dia mengundurkan diri jadi anggota DPR untuk jadi Menkumham. Bagaimana etikanya?"

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru